Pada 18 Desember 2006, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono saat itu mengeluarkan Keppres Nomor 28 Tahun 2006 yang menetapkan 19 Desember, tanggal terbentuknya Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) yaitu pada 19 Desember 1948 sebagai Hari Bela Negara. Sjafruddin Prawiranegara merupakan pelaku sejarah dari PDRI, kala itu, ia mendeklarasikan berdirinya PDRI.
Dasar dibentuknya PDRI karena Ibu Kota Yogyakarta diduduki Belanda. Presiden Sukarno, Wakil Presiden Mohammad Hatta, dan beberapa menteri juga ditangkap Belanda. Sjafruddin Prawiranegara yang juga sebagai Menteri Kemakmuran diberi mandat untuk membentuk pemerintah Republik Darurat di Bukittinggi Sumatera Barat.
Demikian disampaikan Plt Ketua DPR RI Fadli Zon saat membuka Seminar Nasional dalam rangka peringatan Hari Bela Negara dan Peluncuran Buku Indonesia Tidak Pernah Dijajah karya Batara R Hutagalung di Ruang Abdul Muis Gedung Nusantara DPR RI, Sabtu (23/12/2017).
"Terbentuknya PDRI merupakan salah satu tonggak sejarah yang sangat penting bagi berdirinya bangsa Indonesia, walaupun berdirinya hanya sebentar namun PDRI menentukan masa depan bangsa Indonesia yang baru saja merdeka," ungkap Fadli.
Lebih lanjut Fadli sampaikan bahwa Hari Bela Negara tidak bisa dilepaskan dari peristiwa penting perjalanan bangsa Indonesia, yaitu perjuangan PDRI dalam menjaga bangsa Indonesia setelah meraih kemerdekaannya. Hari Bela Negara tentu memberikan nilai arti semangat perjuangan bangsa Indonesia.
"Hari Bela Negara merupakan pengakuan negara atas eksistensi PDRI yang selama puluhan tahun posisinya pernah digelapkan dan tidak dianggap penting, dengan peringatan Hari Bela Negara ini menandakan nilai penting perjuangan PDRI" ungkapnya.
Fadli tegaskan bahwa PDRI memiliki peran penting dalam menjaga eksistensi Republik Indonesia. PDRI menunjukkan kepada dunia, saat situasi genting, para pemimpin di negara ini selalu berusaha menjunjung tinggi demokrasi dan supremasi sipil.
"Saat Jenderal Soedirman mengirim kawat ke Sumatera agar, sebagai penguasa perang di Jawa, ia diberi kekuasaan untuk menentukan sikap politik mengenai status negara, misalnya, dengan tegas Sjafruddin selaku Ketua PDRI menolaknya. Dalam situasi apa pun, demikian prinsip Sjafruddin, keputusan politik harus selalu diambil oleh pemimpin politik, bukan oleh militer," ujar Fadli.
"Ini contoh bagaimana pemimpin zaman dulu menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan konstitusionalisme. Dalam berpolitik, berbangsa, dan bernegara, kita hendaknya memang selalu bekerja dengan aturan main. Tak boleh ada situasi di mana tujuan boleh menghalalkan segala cara," ujarnya.
Disisi lain, Fadli Zon mengapresiasi atas terbitnya Buku Indonesia Tidak Pernah Dijajah karya Batara R Hutagalung. Dia menilai bahwa buku tersebut memberikan khasanah baru bagaimana menilai sejarah dengan fakta-fakta yang ada.