MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-Rebiro) Asman Abnur telah menemui Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, kemarin, untuk membahas perekrutan hakim dan pegawai Kementerian Hukum dan HAM.
“Totalnya kalau (kebutuhan) hakim itu sekitar 1.600 orang. Sekarang lagi proses pendaftaran,” ujar Asman ketika ditemui di halaman Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.
Menurut Asman, proses perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) itu berjalan lancar dan akan dilakukan ujian seleksi pada 1 September 2017.
Proses seleksi hakim, lanjut Asman, digelar sehubungan dengan terbitnya Peraturan MA (Perma) Nomor 2 Tahun 2017 tentang pelaksanaan pengadaan hakim secara internal. Kemenpan-Rebiro telah menyetujui rencana formasi 1.684 hakim.
Rekrutmen hakim untuk sementara masih menggunakan sistem rekrutmen CPNS karena UU Jabatan Hakim belum selesai diundangkan dan masih dibahas di DPR.
Formasi untuk Kementerian Hukum dan HAM (lembaga pemasyarakatan dan imigrasi) ialah 17.962 orang. Dengan demikian, ada 19.210 formasi yang disediakan pemerintah untuk Kementerian Hukum dan HAM serta Mahkamah Agung.
Dalam kesempatan berbeda, Asman mengatakan rekrutmen CPNS pada 2017 ditujukan untuk formasi khusus. Itu disebabkan pemerintah masih melakukan moratorium penerimaan CPNS yang sifatnya administratif.
Menurut dia, abdi negara di bidang administrasi masih mendominasi di Indonesia, yakni sebanyak 62% dari total PNS yang ada. Oleh karena itu, kata Asman, penerimaan CPNS di bidang tersebut masih akan ditahan sampai waktu yang belum ditentukan.
“Pada 2018, kami fokus pembukaan di bidang kesehatan, pendidikan, dan di beberapa bidang khusus, di antaranya ada petugas imigrasi, penjaga lembaga permasyarakatan, dan hakim,” katanya.
Terkait dengan petugas lembaga pemasyarakatan dan hakim, jumlahnya sudah dikaji Kementerian Hukum dan HAM serta Mahkamah Agung.
Sebelumnya, moratorium perekrutan CPNS yang bersifat administratif direncanakan hingga 2019 karena biaya belanja pegawai dinilai pemerintah membuat APBN dan APBD membengkak.
Moratorium CPNS juga dilakukan pemerintah karena rekrutmen sebelumnya tidak tepat sasaran kebutuhan. (Pol/Ant/P-5)