DPRD Bali Minta Penghentian Proses Rekrutmen Pegawai RS Bali Mandara

Anggota Komisi I DPRD Bali, Ida Gde Komang Kresna Budi geram setelah mengetahui tes lanjutan dalam rekrutmen calon pegawai RSUD Bali Mandara tetap dijalankan Senin (17/4/2017) kemarin.

Padahal, sesuai kesepakatan dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara DPRD Bali dan Gubernur Made Mangku Pastika pada 10 April lalu, Dewan diberi waktu 7 hari (sampai 17 April) untuk menerima pengaduan dari masyarakat mengenai pelaksanaan tahapan tes calon pegawai RSUD Bali Mandara.

“Ini bisa diartikan pelecehan terhadap DPRD dan Gubernur Bali. Sesuai hasil rapat dengar pendapat dengan Gubernur Bali kapan hari, Dewan membuka posko pengaduan hingga 17 April. Kemudian, jika memang ada pengaduan yang perlu ditindaklanjuti, kami tanyakan atau mintakan penjelasan dulu ke pihak eksekutif. Ini belum selesai posko pengaduan bekerja, kok tes lanjutan sudah digelar,” kata  Kresna Budi di ruang Komisi I DPRD Bali, Denpasar, Senin (17/4/2017).

“Padahal, pimpinan panitia seleksi pegawai RSUD Bali Mandara kan juga hadir dalam rapat dengar pendapat Gubernur Bali dengan DPRD waktu itu,” imbuh Kresna Budi.

Seperti diberitakan sebelumnya, tes pegawai RSUD Bali Mandara, khususnya tahap tes wawancara, mendapat sorotan anggota DPRD Bali.

Sebab, ada pengaduan bahwa peserta tes yang mendapat nilai bagus dalam Tes Kemampuan Dasar (TKD) berbasis komputer atau CAT (Computar-Assisted Test), ternyata tidak lolos untuk mengikuti tahap lanjutan, yaitu tes kesehatan.

Selain itu, awalnya hasil akhir TKD disebut berupa passing grade (nilai kelulusan).

Namun kemudian berubah, hasil TKD diberupakan rangking (pemeringkatan), dan tidak otomatis menjadi syarat kelulusan peserta ke tahap tes berikutnya.

Untuk menentukan kelulusan ke tahap tes berikutnya, nilai hasil TKD digabung dengan nilai tes wawancara.

Tes wawancara inilah yang mengundang kecurigaan.

Sebab, ada peserta dengan hasil TKD bagus namun tidak lolos.

Sebaliknya, ada peserta dengan nilai TKD lebih rendah malah lolos.

Apalagi, menurut Kresna Budi, dari pengaduan yang masuk ke Dewan, ada peserta yang mengaku dites wawancara secara singkat saja, cuma 3 menit, sehingga diragukan obyektifitasnya.

“Kebanyakan pengaduan yang masuk ke kami mengenai tes wawancara itu, sehingga mesti dikritisi. Tapi, saya terkejut kok tes tahap berikutnya, yaitu tes kesehatan, malah dilaksanakan oleh panitia rekrutmen. Ada apa kok mereka tancap gas melaksankaan tes kesehatan? Pak Gubernur kan memberi waktu seminggu, sepakat menunggu posko pengaduan DPRD Bali bekerja dulu. Karena itu, kami akan panggil panitia rekrutmen. Mereka sudah melanggar kesepakatan. Ada apa ini?” imbuh Kresna Budi yang juga Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Bali.

Komisi I DPRD Bali, sebut Kresna Budi, meminta agar semua proses rekrutmen RSUD Bali Mandara dihentikan lebih dahulu.

Bahkan tes kesehatan yang mulai berlangsung dari kemarin juga harus dihentikan.

Ia juga mengungkapkan, Komisi I mengusulkan kelulusan peserta hanya berdasarkan pada nilai hasil TKD.

Kemarin Ketua Komisi I DPRD Bali, Ketut Tama Tanaya langsung membuat surat Komisi I DPRD Bali yang ditujukan kepada Gubenur Bali.

Isinya mengenai permintaan penghentian proses rekrutmen RSUD Bali Mandara.

Dalam surat DPRD Bali No. 005/022/I/Kom.I tertanggal 17 April 2017 dijelaskan beberapa hal.

Pertama, berdasarkan hasil rapat internal Komisi I DPRD Bali diusulkan untuk meminta semua data tentang kronologi dan mekanisme perekrutan pegawai RSUD Bali Mandara, khususnya data hasil TKD dan data hasil tes wawancara.

Kedua Komisi I mendesak penghentian proses lanjutan rekrutmen pegawai RSUD Bali Mandara sebelum ada keputusan dari Komisi I DPRD Bali terkait pengaduan yang masuk.

“Kita lihat apakah surat dari Komisi I ini diperhatikan atau tidak. Kita harapkan stop dahulu tes kesehatan yang sudah berlangsung hari ini (kemarin, red). Setelah semua aduan masuk hingga batas akhir 17 April, baru nanti kita akan panggil panitia rekrutmen,” jelas Ketut Tama Tanaya.

Politisi senior PDIP asal Tanjung Benoa ini mengatakan, sampai kemarin jumlah pengaduan mengenai rekrutmen pegawai RSUD Bali Mandara yang masuk ke posko Komisi I DPRD Bali sebanyak 11 laporan.

“Kami mengirim surat ke gubernur, dan meminta stop sementara proses rekrutmen. Supaya mereka gak mengambil keputusan lebih jauh. Sebagian besar pengaduan mengenai tes wawancara itu,” ujar Tama.

Tetap Jalan Terus

Secara terpisah, ketua panitia seleksi RSUD Bali Mandara yang juga Sekda Provinsi Bali , Cokorda Ngurah Pemayun mengatakan bahwa pihaknya siap memberikan hasil tes wawancara dan TKD yang diminta oleh Komisi I DPRD Bali.

Namun, untuk menunda tes kesehatan pihaknya mengaku tidak bisa.

Cok Pemayun beralasan bahwa jadwal tes sudah dipastikan.

“Tes kesehatan harus jalan terus, karena sudah terjadwal. Untuk apa menunda?  Kami menghargai koreksi dari DPRD Bali, tetapi mohon maaf karena sudah terjadwal, tes kesehatan harus tetap berlangsung. Masak menunggu itu (selesainya pengaduan dari DPRD),” ucap Cok Pemayun, Senin (17/4/2017).

Menurut Cok Pemayun, kelulusan peserta tes RSUD Bali Mandara tidak akan bisa diubah, karena itu merupakan hasil final.

Dia menyebutkan, TKD dengan sistem CAT hanya untuk mengetahui kemampuan intelegensia peserta tes.

Sedangkan tes wawancara bisa melihat kesungguhan dan komitmen mereka untuk bekerja di RSUD Bali Mandara.

“Kalau menunggu dari Dewan, lama-lama kan kita gak kerja. Padahal, nanti ada tahapan training calon pegawai, juga menguji coba alat-alat medis. Nanti kalau lambat, gubernur salah lagi. Ke depan kita akan terus jalan, mereka (Dewan) punya hak bertanya, sah-sah saja. Tetapi kita wajib menjalankan semua tahapan sesuai standar panitia seleksi,” jelas Cok Pemayun.

Ia mengaku belum menerima surat dari Komisi I DPRD Bali yang meminta penundaan proses lanjutan rekrutmen RSUD Bali Mandara.

Pada pekan ke-4 April, ungkap Cok Pemayun, pengumuman para peserta yang berhasil dalam tes kesehatan akan ditampilkan di situs Pemprov Bali.

RSUD Bali Mandara ditargetkan beroperasi penuh pada 14 Agustus 2017 atau bersamaan dengan HUT Pemprov Bali.

Melalui seleksi pegawai sejak awal tahun 2017 lalu diharapkan akan terekrut 520 pegawai.

Mereka meliputi tenaga medis, keperawatan, kefarmasian, kesehatan lainnya dan tenaga non-kesehatan atau non-medis.

Ada 630 orang yang mengikuti tes kesehatan yang merupakan tes tahap akhir.

Karena yang direkrut hanya 520 pegawai, maka nanti sebanyak 110 orang akan terpental dalam tes kesehatan.

Sebelumnya Kepala Rumah Sakit (RS) Trijata Polda Bali, AKBP IGAA Diah Yamini mengatakan, 630 peserta tes kesehatan dibagi dalam kelompok-kelompok berdasarkan nomor urut tes.

Kelompok I terdiri dari nomor urut 1 sampai 159; kelompok II dari 160 sampai 319; kelompok III dari 320 sampai 480; dan kelompok IV dari 481 sampai 630.

Tes kesehatan yang dilaksanakan kemarin dan hari ini adalah adalah untuk kelompok I dan II.

“Tes kesehatannya seperti tes masuk kepolisian. Ada pemeriksaan tinggi dan berat badan, ketajaman penglihatan, tekanan darah, kesehatan jantung, paru, rontgen dan lain-lain. Ada juga tes kejiwaan,” jelas Diah Yamini.

Diposting 18-04-2017.

Mereka dalam berita ini...

I Ketut Tama Tenaya

Anggota DPRD Provinsi Bali 2014

I.G.K. Kresna Budi

Anggota DPRD Provinsi Bali 2014