Hujan deras disertai angin puting beliung yang menerjang sebagian Kota Bogor pada Minggu (13/3), menyisakan banyak pekerjaan rumah bagi Pemkot Bogor. Tak terkecuali pengelola gedung dan pusat perbelanjaan. Pengecekan dan penanganan konstruksi serta infrastruktur bangunan harus lebih ditingkatkan.
Ketua Pelaksana Harian Kadin Kota Bogor Erik Irawan Suganda, mengatakan, infrastruktur bangunan khususnya pada pusat perbelanjaan, harus sesuai dengan standarisasi keselamatan pengunjung.
Biasanya hal ini dilakukan konsultan gedung saat tengah merencanakan pembangunan. “Selain standarisasi keselamatan, ada juga beberapa standar yang harus dipenuhi seperti kekuatan bangunan baik secara material, metode dan cara kerja pasca pembangunan,” ujar Erik, yang juga pengusaha kontraktor itu.
Anggota Komisi B DPRD Kota Bogor, Budi Sulistyo, menyatakan, timbulnya korban akibat atap kaca salah satu pusat perbelanjaan di Kota Bogor pecah saat puting beliung menerjang, merupakan bahan pembelajaran agar para pengelola mal bisa mengantisipasi cuaca terkait infrastruktur bangunan.
“Pengelola mal harus lebih memperhatikan standar keselamatan pengunjung dari segi bangunan. Salah satunya menambah intensitas pengecekan,” ungkap politisi Partai Demokrat ini.
Lebih lanjut ia mengatakan, tanggung jawab itu tak hanya dibebankan kepada pengelola gedung, pihak pemerintah juga harus turut andil.
Misalnya, dengan menugaskan Dinas Pengawas Bangunan dan Pemukiman (Wasbangkim) untuk mengingatkan para pengelola gedung memeriksa infrastruktur bangunannya. “Tentunya agar tak ada lagi kejadian yang memakan korban seperti bencana puting beliung akhir pekan lalu,” tandasnya.