Dewan Singgung Bau Limbah dari Pabrik Sawit

sumber berita , 20-02-2017

Keberadaan pabrik sawit PT Golden Oil Nusantara (GON) yang berlokasi di jalan raya Palembang-Inderalaya Desa Sungai Rambutan Kabupaten Ogan Ilir (OI), akhir-akhir ini sempat dikeluhkan warga masyarakat khususnya para pengendara yang melintas di sepanjang titik Jalur Palembang-Inderalaya.

Pasalnya bau menyengat yang ditimbulkan dari pengelolaan Tandan Buah Sawit (TBS) milik PT GON menimbulkan aroma tak sedap hingga mencapai puluhan kilometer.

Bahkan, aroma tak sedap tersebut, sampai menuju ke Desa Pulau Semambu Inderalaya Utara Kabupaten OI, yang berjarak lebih kurang 10 kilometer dari lokasi pabrik.

Kondisi tersebut, sempat dibawa dalam sidang paripurna DPRD OI, Senin (20/2).

Fraksi Partai Golkar Basri meminta Pemkab OI untuk meneliti lagi limbah dan polusi dari PT GON yang terus dikeluhkan masyarakat saat ini.

"Kita naik mobil saat melintas saja masih mencium bau limbah yang menyengat, apalagi warga yang tinggal diarea perusahaan. Kita minta perusahaan ini ditutup dulu, dilengkapi standarisasinya, baru operasi lagi," terangnya.

Anggota Komisi III Arhandi Tabroni yang membidangi perusahaan di Kabupaten OI mengaku hasil pertemuan dengan pihak perusahaan dan Pemkab OI beberapa waktu lalu diputuskan, Pemkab OI melalui Dinas Lingkungan Hidup akan memakai tenaga ahli Unsri untuk mengaudit dan mengukur kadar-kadar limbah perusahaan tersebut.

"Jadi saat ini kita menunggu hasil penelitian dari Pemkab OI, sejauh mana pendapat ahli nantinya masih kita tunggu. Dalam beberapa waktu kedepan akan kita panggil lagi dinas dan perusahaan tersebut," kata Arhandi.

Anggota dewan lainnya Afrizal juga mengatakan hal yang sama, pihaknya masih menunggu hasil investigasi yang dilakukan Pemkab OI melalui Dinas Lingkungan Hidup.

Menurut dia DPRD sifatnya hanya bisa memberikan rekomendasi.

Sementara, menurut Herman warga sekitar mengangap banyak perusahaan serupa di wilayah Kabupaten OI yang tidak mengeluarkan bau menyengat seperti ini.

"Kami masyarakat sangat resah dengan bau limbah yang sangat menusuk hidung seperti ini. Karena, jaraknya hampir 15 kilometer saja mencium bau menyengat apalagi warga yang sangat dekat seperti di desa rambutan," keluhnya.

Diposting 22-02-2017.

Mereka dalam berita ini...

Arhandi Tabroni

Anggota DPRD Kab. Ogan Ilir 2014

Basri M. Zahri

Anggota DPRD Kab. Ogan Ilir 2014

Afrizal

Anggota DPRD Kab. Ogan Ilir 2014