Pemerintah Harus Cerdas Pertimbangkan Penutupan Aset Bernilai Bisnis

sumber berita , 23-01-2017

Tim Kunspek Komisi VI DPR RI mengunjungi pabrik gula (PG) Gondang Baru, Klaten Jawa Tengah, terkait dengan rencana pemerintah untuk menutup sejumlah pabrik gula yang merupakan aset BUMN. PG Gondang Baru merupakan salah satu pabrik gula perusahaan plat merah yang menjadi sasaran untuk ditutup. Pada saat digelar rapat dengan Kementerian BUMN ataupun PTPN IX, Dewan di Komisi VI DPR RI tidak diberikan pilihan atau solusi lain selain bentuk penutupan usaha.

 “Pemerintah harus cerdas dalam mempertimbangkan aset yang mempunyai nilai bisnis. Akan digunakan sebagai apa lahan dan bangunan bekas pabrik gula kalau harus ditutup, kalau masalahnya sudah tidak ekonomis lagi pabrik gula tersebut, harus dicari inefisiensinya karena faktor apa?,” ucap Wakil Ketua Komisi VI DPR Inas Nasrullah Zubir di Klaten Jawa Tengah, Jum’at (20/01/2017).

Menurutnya, rencana penutupan PG Gondang Baru harus memiliki roadmap atau planning yang jelas, akan dipergunakan untuk apa, jangan sampai menjadi asset yang nganggur, mubazir dan terbuang sia-sia. Harus ada rencana yang tepat, jangan sampai petani kehilangan mata pencahariannya.

“Tidak mudah untuk menutup pabrik gula Gondang Baru, banyak persoalan-persoalan yang harus diselesaikan terlebih dahulu oleh pemerintah sebelum melakukan penutupan. Banyak persoalan sosial yang nantinya akan timbul akibat penutupan pabrik gula itu, salah satunya adalah karyawan yang akan kehilangan pekerjaan dan petani juga kehilangan penghasilan,” tandas Legislator F-Hanura itu.

Inas menyampaikan, awalnya ia mendapat informasi bahwa ada luas lahan sekitar 1000 hektar, tetapi setelah dilakukan pertemuan dengan pihak-pihak terkait, ternyata yang efektif hanya 600 hektar, sedangkan yang 400 hektar petaninya sudah beralih tanaman.

“Hal yang perlu kita sikapi adalah kenapa petani tersebut harus beralih tanaman, berarti ada persoalan yang memang harus diselesaikan terlebih dahulu.  Masalah ini tidak hanya bisa diselesaikan oleh Komisi VI DPR, tetapi Komisi IV juga harus ikut menyelesaikan persoalan ini. Kita minta kepada PTPN untuk berbicara juga kepada Komisi IV DPR tentang persoalan-persoalan yang ada, dan juga mengenai keinginan masyarakat yang tidak ingin pabrik gula tersebut ditutup,” jelasnya.

Akhirnya semua dapat diketahui setelah Komisi VI berkunjung langsung ke lokasi PG Gondang Baru di Klaten. Dirut PTPN IX sendiri telah menyatakan, kalau memang ditugaskan untuk tetap jalan mereka masih bisa. Begitu juga dengan persoalan lahan, yang katanya hanya ada 1000 hektar maksimal, ternyata terbukti dari pihak Pemda mengatakan masih ada lahan bengkok seluas 7500 hektar.

“Hanya saja tidak ada komunikasi antara PTPN dengan Pemda setempat. Komunikasi ini harus segera dibangun, saya melihat PTPN ini sudah patah semangat, dan berakibat masyarakat yang akan dirugikan,” pungkasnya.

Diposting 23-01-2017.

Dia dalam berita ini...

Inas Nasrullah Zubir

Anggota DPR-RI 2014
Banten III