Wakil Ketua MPR Mahyudin meminta pemerintah serius menangani beredarnya bibit tanaman pembawa organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) berupa benih cabai ilegal.Cabai berbakteri tersebut merupakan OPTK A1 Golongan 1 (belum ada di Indonesia) dan tidak dapat diberikan perlakuan apapun selain eradikasi/ pemusnahan.
"Pemerintah harus memperketat pengawasan bibit yang masuk ke Indonesia. Tujuan kita swasembada pangan tapi kalau bakteri dan virus yang masuk kita malah celaka," kata Mahyudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/12/2016).
Politikus Golkar ini juga mendegar bahwa adanya bibit padi yang diimpo oleh kementerian pertanian yang mengandung bakteri. Bila itu benar adanya pemerintah harus serius menangani bibit bakteri ini.
"Nah ini jangan main-main kalau bakteri yang masuk justru merusak tanaman padi nasional kita. Kita bisa gagal panen secara nasional dan mengancam kesediaan pangan. Jadi pemerintah harus serius menangani ini, jangan main-main. Kalau ini benar adanya ini sangat bahanya sekali untuk pangan nasional," tandasnya.
Sebelumnya Badan Karantina Pertanian memusnahkan tanaman cabai yang merupakan media pembawa organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) berupa benih cabai ilegal. Bakteri tersebut merupakan OPTK A1 Golongan 1 (belum ada di Indonesia) dan tidak dapat diberikan perlakuan apapun selain eradikasi/ pemusnahan.
Tanaman cabai dari Cina itu ditanam di lahan sekitar 4.000 meter persegi di kawasan perbukitan (kurang lebih 500 mdpl) di Desa Sukadamai, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor.