Komisi II Minta Kepala BPN Cari Surat Rekomendasi ORI

sumber berita , 15-03-2011

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Joyo Winoto diminta untuk menelusuri surat rekomendasi Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menyangkut pembebastugasan Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta. Hal ini terkait dengan pernyataan Joyo bahwa belum menerima surat rekomendasi tersebut.

"Tolong diusut sudah ada di dalam (Kantor BPN) atau tidak surat ini. Kan kalau sudah dikirim tapi nyangkut misalnya di Blok M, bisa repot ini,” ujar Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap di ruang KK.III Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Jakarta, Senin (14/3).

Hal ini kemudian ditambahkan oleh anggota Komisi II DPR, dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Almuzamil Yusuf. Menurutnya Kepala BPN harus memeriksa para pembantunya mengenai keberadaan surat rekomendasi tersebut.

“Ini kerusakan fatal, kalau surat itu tidak sampai ke Kepala BPN. Kalau memang benar surat itu sudah dikirimkan oleh ORI tapi tidak diketahui, ini menunjukkan institusi itu betul-betul bobrok,” tukasnya.

Sebelumnya Rekomendasi ORI terhadap Kepala BPN Pusat, pernah disampaikan kepada Komisi II DPR dalam sebuah kesempatan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

 

Diposting 15-03-2011.

Mereka dalam berita ini...

Chairuman Harahap

Anggota DPR-RI 2009-2014 Sumatera Utara II
Partai: Golkar

Al Muzzammil Yusuf

Anggota DPR-RI 2009-2014 Lampung I
Partai: PKS