Anggota Komisi IX DPR, Karolin Margaret Natasa mengakui sedikit kerepotan mengurus proses pemberhentian dirinya dari anggota legislatif sebagai salah satu syarat pencalonan bupati pada Pilkada Landak 2017.
"Sampai saat ini prosesnya masih berjalan dan terus terang saja untuk mengurusnya rada ribet sehingga jadi repot harus bolak-balik Jakarta-Pontianak," kata Karolin di Pontianak, Selasa (1/11/2016).
Dia mengungkapkan, meski sudah mengajukan pemberhentian diri jauh hari sebelum masa penetapan dirinya sebagai calon bupati Landak dan sampai saat ini proses pemberhentinnya masih berjalan, namun KPU Landak terus mendesak agar dirinya bisa segera melengkapi surat pemberhentian resmi dari DPR.
"Perlu saya jelaskan disini bahwa mengurus pemberhentian dari anggota DPR itu tidak seperti kita berhenti bekerja di perusahaan. Karena saya diangkat sebagai anggota DPR melalui SK presiden, sehingga berhentinya juga harus mendapatkan SK presiden, proses itu memerlukan waktu dan sedang kita jalani saat ini," tuturnya.
Untuk mempercepat pengeluaran surat tersebut dirinya harus bekerja ekstra, dimana saat di Jakarta beberapa hari terakhir ini dia harus menghadap Ketua Fraksi, Sekjen PDI Perjuangan, dan DPP PDI Perjuangan untuk membantu percepatan proses tersebut.
"Namun, saat Sekjen PDI Perjuangan menelpon anggota KPU pusat, mereka saja bingung sendiri. Akhirnya saya kembali menulis surat pengunduran diri ke partai, partai lalu menyampaikan ke Sekjen dan Sekjen yang meneruskan kepada pimpinan DPR, kemudian pimpinan DPR yang akan menyurati presiden, dan semua rentetan proses ini saya sampaikan ke KPU," katanya.
Saat ini, katanya, berdasarkan informasi yang ia dapat, surat pengunduran dirinya sudah sampai kepada presiden, sehingga dirinya tinggal menunggu SK tersebut keluar dan menyampaikannya kepada KPU Landak.
"Yang jadi repot lagi, sampai SK itu dikeluarkan, saya masih harus tetap menjalankan tugas sebagai anggota DPR, dimana ketika di DPR ada voting, maka saya harus ikut memberikan suara. Sementara saat ini sudah masuk tahap kampanye, sehingga saya masih harus pandai-pandai membagi tugas," kata Karolin.
Dia menambahkan, ketika SK presiden itu keluar maka PDI Perjuangan baru bisa melakukan proses penggantian dirinya di DPR.
"Kalau SK itu belum keluar, partai tidak bisa melakukan penggantian, dan PDI Perjuangan jelas tidak mau kehilangan pasukan di DPR," katanya.(ris/ant)
Wali Kota Makassar diundang ke Istana untuk koordinasi PLTSa
MAKASSAR (TEROPONGSENAYAN)--Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto diundang dalam rapat kabinet terbatas di Istana Presiden Joko Widodo. Presiden tertarik untuk koordinasi rencana pengelolaan sampah menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) karena Makassar bisa mendatangkan 58 investor untuk ikut tender.
"Saya diundang ke rapat kabinet terbatas Presiden Jokowi untuk koordinasi PLTSa karena pembangunannya sudah akan jalan," ujarnya yang dikonformasi dari Makassar-Jakarta, Senin.
Danny Pomanto -- sapaan akrab wali kota mengatakan, Rapat Kabinet Terbatas juga dilakukan bersama Wali Kota Surabaya, Bandung, Semarang, Tangerang dan Solo.
Rapat kabinet terbatas ini membahas tentang Koordinasi Pengelolaan Sampah untuk pembangunan (PLTSa) dan kesiapan beberapa Kota yang ditunjuk untuk proyek tersebut.
Danny mengatakan untuk kebutuhan PLTSa diperlukan lahan seluas 10 hektare (Ha) dari kebutuhan lahan yang ada. Sedangkan Pemkot Makassar sendiri telah membebaskan lahan seluas 2,5 Ha.
"Kita di Makassar itu butuh lahan sekitar 10 hektare dan sekarang sudah dibebaskan 2,5 hektarenya. Selanjutnya akan dilakukan bertahap lagi," katanya.
Ia mengaku, sejak digulirkannya wacana pembangunan PLTSa pada akhir tahun lalu, hingga kini 58 investor dari berbagai negara seperti Amerika Serikat, Jerman, Korea, Polandia, dan China telah mengajukan proposal dan melakukan pemaparan secara transparan sebagai bahan pertimbangan untuk ikut tender di Makassar.
Pada Oktober tahun ini, lanjut Danny, Pemkot Makassar akan menggelar tender investasi bagi pembangunan PLTSa dan di bulan Desember telah ada pemenang tender yang dapat segera melakukan survei lokasi.
"Teknologi yang ditawarkan tiap investor berbeda-beda. Jadinya kita membuka tender investasi dan nanti dilihat siapa pemenangnya," jelas Danny.
Sementara itu, Kabag Humas Pemkot Makassar Firman Hamid Pagarra yang mendampingi Wali Kota berlatar belakang arsitek ini menyampaikan bahwasanya manajemen sampah perkotaan di Makassar memang telah dikelola dengan mengandalkan bank sampah yang tersebar 14 kecamatan dan 143 kelurahan.
Pada pengelolaan bank sampah yang sudah terintegrasi ini juga menggunakan konsep 3R (Reuse, Reduce, and Recycle). Cara ini dinilai efektif mengurangi jumlah sampah yang masuk ke TPA Antang.
"Guna mendukung pembangunan PLTSa, Pak Wali juga telah berkordinasi dengan sejumlah instansi di antaranya Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, BKPM (Badan Kordinasi Penanaman Modal), serta PLN," jelas Firman.