DPR: Jangan Jadikan Agama Tameng Menolak Kapolda Banten

Anggota Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyesalkan adanya penolakan sebagian masyarakat Banten terhadap Kapolda Banten yang baru.

Demikian disampaikan Sahroni menanggapi keengganan sebagian masyarakat Banten dipimpin Kapolda baru Komisaris Besar (Kombes) Polisi Listyo Sigit Prabowo yang merupakan bekas ajudan presiden Jokowi.

 

Menurut Sahroni, sangat tidak beralasan jika penolakan terhadap Kombes Pol. Listyo Sigit Prabowo hanya karena yang bersangkutan non-muslim.

 

Justru, kata dia, sikap tersebut menunjukkan kurang dewasanya MUI Banten dalam menyikapi perkembangan kondisi kekinian Indonesia.

 

Apalagi, lanjut dia, penunjukan Mantan Ajudan Presiden Joko Widodo tersebut sudah melalui proses yang berjenjang di internal Polri sendiri.

 

“Jangan jadikan agama sebagai tameng tidak dilantiknya Kombes Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolda Banten,” tandas politisi Nasdem ini di Kompleks Parlemen Jakarta, Rabu (19/10/2016).

 

Ditegaskannya, dirinya mendukung penuh keputusan Kapolri Jenderal Tito Karnavian atas penunjukan Kombes Pol Listyo Sigit sebagai Kapolda Banten.

 

Untuk itu, tegas dia, Kapolri harus tegas bersikap dan tidak boleh tunduk dibawah tekanan siapapun, termasuk pihak yang menolak.

 

"Saya rasa penunjukkan itu sudah tepat dan profesional, sesuai dengan kewenangan dan kapasitas beliau selaku Kapolri,” tegasnya.

 

Diungkapkannya, Kapolri Tito Karnavian yang pernah menjadi Kapolda Papua pada tahun 2012 menggantikan pejabat lama Irjen Pol Bigman Lumbang Tobing ditengah mayoritas masyarakatnya non muslim tapi tidak ada penolakan apapun saat itu.

 

Untuk itu, kata dia, dirinya meminta Kapolri tidak terbawa arus kelompok yang menyeret-nyeret agama ke pusaran politik.

 

“Isu-isu yang menyangkut agama akhir-akhir ini sedang marak diperbincangkan, hendaknya jangan sampai agama menjadi tameng untuk kepentingan-kepentingan politik,” sergahnya.

 

Lebih lanjut, dia meminta Presiden sebagai kepala negara tidak boleh kalah melawan kelompok sipil intoleran. Negara memiliki power untuk memaksa rakyatnya tunduk pada konstitusi Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika.

“Saya tegaskan, bahwa bangsa Indonesia adalah negara plural (majemuk). Mari kita merawat kemajemukan ini demi tegaknya bangsa tercinta,” pungkasnya.

Diposting 20-10-2016.

Dia dalam berita ini...

Ahmad Sahroni

Anggota DPR-RI 2014
DKI Jakarta III