Keresahan masyarakat akibat langkanya Bahan Bakar Minyak (BBM) dan tingginya harga di kios eceran menyebabkan DPRD Sanggau, instansi terkait dan pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menggelar pertemuan pada Rabu, 9 Maret 2011 kemarin.
Pertemuan digelar di ruang rapat komisi DPRD Sanggau yang dihadiri diantaranya dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Disperindagkpop UKM), Polres Sanggau, Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP), 5 pengelola SPBU dan anggota Komisi C. Pertemuan ini dipimpin oleh Ketua Komisi C Salipus Sali didampingi A Iwan dan Benediktus Sofyan, serta dihadiri oleh anggota-anggota komisi lainnya.
Beberapa hal krusial yang dibahas dalam pertemuan ini adalah menyangkut distribusi BBM, kelangkaan BBM, antrean panjang di SPBU hingga kios-kios eceran yang perlu ditertibkan terkait soal perizinannya, angka penjualan BBM di eceran yang harganya membubung tinggi, hingga segera perlu diterbitkannya Surat Edaran (SE) Bupati Sanggau tentang Harga Eceran Tertinggi (HET).
Pada kesempatan itu, Kepala Bidang Perdagangan Disperidagkop UKM Eka Pria Saputra menginformasikan bahwa sesuai informasi dari pihak Pertamina, pada Jumat atau Sabtu ini kondisi BBM akan normal kembali. Dikatakannya pula, bahwa memang dibutuhkan penertiban dan perizinan terhadap kios-kios eceran BBM.
Sedangkan M Siahaan, Kasat Pol PP mengungkapkan, bahwa dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi pihaknya akan melakukan penertiban kios eceran bersama Muspida. Tentunya, untuk melakukan penertiban mesti memiliki pijakan sebagai dasar untuk melakukannya di lapangan.
Dari salah satu pihak pengelola SPBU, H Tanggok dalam kesempatan itu mengakui soal tidak lancarnya suplai BBM. Diungkapkannya, pada dua hari lalu SPBU yang sudah dikelolanya selama 20 tahun di Kelurahan Bunut itu hanya mendapatkan suplai sebesar 32 KL, sehingga dia harus menjual BBM emergency sebesar 6 KL. Padahal biasanya dia mengaku mendapat jatah dari Pertamina sebesar 40 KL.
Sementara itu dari pihak Polres Sanggau melalui Kasat Samapta AKP Suryono mengatakan, bahwa telah ditempatkan sejumlah personil di 4 SPBU di wilayah Sanggau untuk melakukan pengamanan.
Sedangkan Kadis ESDM Christian Antonius dalam pertmuan itu juga mengakui tentang bermunculannya kios-kiso eceran secara dadakan alias musiman ketika BBM tengah langka.
Persoalannya, kios-kios eceran ini menjual harga BBM sangat tinggi hingga mencapai puluhan ribu rupiah, bahkan informasi yang diterimanya ada yang mencapai Rp 20 ribu per liter. Dia pun berharap, persoalan BBM ini dapat diselesaikan bersama-sama dengan melibatkan lintas instansi terkiat. Bahkan, pihaknya juga sudah menyerahkan draf SE tentang HET kepada bupati Sanggau. Dan diharapkan sudah diteken dan ditetapkan untuk diberlakukan di wilayah Kabupaten Sanggau khususnya.
Dijelaskannya, SE tentang HET ini merupakan penjabaran dari Permen ESDM Nomor 01 Tahun 2009, yang kemudian ditetapkan HET untuk jenis solar adalah Rp5.500 per liter, dan untuk jenis bensin Rp6.000 per liter untuk saat ini. Sebelumnya, HET ini pada tahun 2008 juga pernah diberlakukan dengan harga solar Rp5.000 per liter dan bensin Rp5.800 per liter. Bahkan dia juga menyebut telah adanya Tim Pengawas dan Pengendali BBM dan Minyak Tanah yang diketuai oleh Asisten II.
Kemudian Kabid Pasar Disperindagkop UKM Bernardus Anggoi, mengungkapkan tentang dibutuhkan ketegasan dalam persoalan ini. Bahkan, kalau menurutnya perlu penganggaran, maka bisa dibicarakan bersama-sama dengan pihak-pihak terkait, mengingat ini sangat bersentuhan langsung dengan kepentingan umum.
Perihal HET ini kemudian mendapat tanggapan dari anggota Komisi C lainnya. Misalnya Andi Darsudin yang meminta supara SE HET ini dapat segera dibereskan dan diberlakukan. Dia juga meminta Pol PP bisa melakukan penertiban dengan berpedoman kepada SE HET tersebut, termasuk juga soal perizinannya, serta mengatur jatah hariannya dari SPBU.
Hal senada juga disampaikan oleh Acam, yang mempertanyakan mengapa SE HET baru diproses, padahal kondisi kelangkaan BBM dan harga yang melambung ditingkat eceran ini sudah berlangsung lumayan lama. Dia juga sependapat untuk dilakukan penertiban kios-kios eceran dan mengawasi distribusi BBM ke kios-kiso eceran.
Selanjutnya anggota DPRD lainnya Adiung memandang krusialnya persoalan BBM ini, dan meminta agar semua pihak bersama-sama mencarikan jalan keluarnya. Bahkan dia berpendapat, masih diprosesnya SE HET itu sebagai wujud lambannya Pemkab Sanggau dalam menyikapi persoalan BBM ini. Kemudian Benediktus Sofyan juga bersuara senada, dengan meminta supaya dipertegas kondisi BBM di lapangan saat ini. Perlu adanya upaya penertiban kios eceran khususnya soal perizinannya, termasuk mempertanyakan pihak Pertamina yang mengklaim distribusi BBM lancar, namun kenyataannya kelangkaan terjadi di mana-mana, serta antrean memanjang hingga ratusan bahkan kiloan meter.
Selanjutnya Didi Fahriadi, juga yang lainnya menyinggung soal SPBU-SPBU yang sering tutup awal karena stok habis, sementara kios eceran disekitarnya berlimpah. Kemudian H Abdullah juga meminta dilakukan penertiban dan pengawasan, dan meminta SE HET bisa segera disosialisaikan hingga ke tingkat pedesaan dan dusun.(nto)