Antisipasi Lahar Dingin, Wali Kota Akan Tetapkan Tanggap Darurat

sumber berita , 01-12-2010

Wali Kota Yogyakarta Herry Zudianto segera menetapkan wilayahnya dalam situasi tanggap darurat guna mengantisipasi banjir lahar dingin akibat erupsi Gunung Merapi. Penetapan itu dilakukan melalui Surat Keputusan (SK). 

Dana dari Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) yang sisa akan dialokasikan untuk menangani wilayah Kali Code yang terkena banjir lahar dingin. “Setelah SK tanggap darurat ditetapkan, maka mekanisme pencairan dana memudahkan internal pemerintah kota dan DPRD Kota,” kata Herry kepada wartawan di Gedung DPRD Kota Yogyakarta, Rabu (1/12).

Berdasarkan aturan normal, pengadaan barang yang nilainya lebih dari Rp 100 juta harus melalui mekanisme pelelangan. Itu pun harus melalui rapat resmi antara pemerintah dan Dewan. Dengan mekanisme tanggap darurat ini, aturan bisa longgar sehingga lebih cepat mengatasi persoalan yang terjadi. “Misalnya kalau talud jebol, maka anggaran segera bisa dicairkan,” katanya. Meski tidak melalui mekanisme lelang, Herry menjamin asas akuntabilitas dan kontrol tetap bisa dipertanggungjawabkan.

Hingga saat ini, anggaran tak terduga yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Yogyakarta tinggal Rp 1 miliar. Untuk pos anggaran dana tak terduga, APBD 2010 menganggarkan Rp 2,8 miliar.

Melalui penetapan tanggap darurat ini, Herry akan memberlakukan SKPD yang memiliki sisa anggaran akan dialihkan guna menangani ancaman banjir lahar dingin. “Anggaran bisa dialihkan tanpa melalui rapat pleno,” kata Herry. Surat Keputusan penetapan tanggap bencana rencananya akan diteken selambat-lambatnya besok.

Ketua DPRD Kota Yogyakarta Henry Kuncoroyekti mendesak tanggap darurat segera ditetapkan oleh Wali Kota Yogyakarta. Desakan ini diminta oleh Dewan setelah melihat kerusakan infrastruktur di sepanjang Kali Code. Dia mengkhawatirkan, masih banyak lagi material vulkanik kiriman Gunung Merapi menuju sungai terbesar di Yogyakarta yang sewaktu-waktu bisa mengancam warga bantaran Kali Code. "Ancaman Code ini masih lama dan bisa lebih lama dari bencana Merapi, sementara anggaran tak terduga kian menipis. Karena itu, wali kota harus segera menetapkan status tanggap darurat," katanya.

Rencananya, dalam Rancangan Anggaran Peraturan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2011, Dewan akan menganggarkan dana khusus menangani banjir lahar dingin. Anggota Komisi C DPRD Kota Yogyakarta HM Fursan meminta kemungkinan pengalihan dana dari proyek pembangunan yang sedang berjalan namun kurang efektif. "Ambil contoh misalnya pembangunan bebatuan kawasan Tugu Yogya, sebaiknya dialihkan untuk menambah dana tanggap darurat Code,’ ujarnya.

Diposting 09-03-2011.

Mereka dalam berita ini...

Henry Kuncoroyekti

Anggota DPRD Kota Yogyakarta 2009-2014 Kota Yogyakarta 1
Partai: PDIP

M Fursan

Anggota DPRD Kota Yogyakarta 2009-2014 Kota Yogyakarta 2
Partai: PAN