Banyak Anggota Dewan Kabupaten Bogor Bolos, Rapat Paripurna Pun Sampai Ditunda

Rapat paripurna penetapan Raperda Kesejahteraan Sosial dan penyampaian tiga Raperda terpaksa ditunda pada Rabu (8/6/2016) sore tadi.

Pasalnya, hal ini disebabkan lantaran tingkat kehadiran wakil rakyat dalam forum pengambilan keputusan itu tidak mencapai jumlah yang ditentukan yakni minimal 2/3 atau sekitar 36 anggota Dewan dari total sebanyak 50 anggota dewan.

Bahkan, agenda rapat ini pun molor satu jam setengah dari yang dijadwalkan pada pukul 16.00 WIB.

Sehingga, rapat baru dimulai sekitar pukul 17.30 WIB dengan jumlah kehadiran sebanyak 21 anggota DPRD Kabupaten Bogor.

"Rapat di skor satu jam, karena rapat tidak memenuhi kuorum," ujar Pimpinan Sidang, Ade Munawaroh di Gedung Serbaguna 1 pada Rabu (8/6/2016) sore.

Sementara itu, dari pengamatan TribunnewsBogor.com, ruangan kantor DPRD Kabupaten Bogor pun nampak sepi sejak pagi hingga menjelang sore tadi.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui penyebab absennya para wakil rakyat di Kabupaten Bogor itu.

Diposting 09-06-2016.

Dia dalam berita ini...

Ade Munawaroh

Anggota DPRD kab. Bogor 2014