Fanny Safriansyah alias Ivan Haz resmi dipecat dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dalam sidang Paripurna DPR RI, Kamis (2/6/2016).
Lalu siapa penggantinya? Menurut Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani, pengganti Ivan Haz adalah Achmad Baidowi. Ia akan otomatis menjadi pengganti Ivan Haz sesuai perolehan suara terbanyak kedua di daerah pemilihan Jawa Timur XI atau Madura.
"Pengganti itu sudah fix caleg suara terbanyak di bawahnya. Achmad Baidowi," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/6/2016).
Menurut Arsul, sesuai mekanisme yang berlaku, nantinya Fraksi PPP akan menyampaikan surat pemecatan Ivan Haz dari DPR ke DPP partai berlambang Ka’bah tersebut. Nantinya, DPP PPP akan menindaklanjuti untuk menetapkan penggantinya dan disampaikan kembali ke parlemen.
Setelah ada surat dari DPP PPP, pimpinan DPR akan melanjutkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"KPU menetapkan penggantinya," jelasnya.
Seperti diketahui, hari ini, Paripurna DPR secara resmi memecat Ivan Haz dari keanggotaan DPR. Ia dipecat dari DPR berdasarkan keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang menjatuhkan sanksi berat. Sanksi itu diberikan setelah adanya laporan dugaan penganiayaan terhadap asisten rumah tangganya, Topiah.