Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Gepeng Marak Jelang Ramadhan, DPRD Minta Dinas Terkait Lakukan Penertiban

sumber berita , 31-05-2016

Jelang memasuki bulan suci Ramadhan, keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng) di Kota Balikpapan semakin marak terlihat di beberapa titik.

Antara lain persimpangan lampu merah, di pasar, di depan masjid bahkan di depan tempat pemakaman umum.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Ida Prahastuty berpendapat, gepeng dan anak jalanan (anjal) merupakan orang yang kerap berpindah – pindah tempat dan bukan merupakan penduduk asli dari Balikpapan.

“Artinya kita kedapatan kiriman dari berbagai daerah baik dari Samarinda, Banjarmasin, dan Sulawesi. Memang harus tetap tugas dari pemerintah kota Jangan sampai bulan Ramadhan itu jadi berubah maknanya karena kita tidak bisa mengantisipasi ini,“ ujarnya.

Ida meminta Pemkot Balikpapan untuk menindak tegas pelanggar ketertiban umum sesuai dengan Perda yang 

“Harus segera kita lakukan pembersihan artinya jangan ada lagi tebang pilih kan sudah diberikan tempat yang memang layak ya memang untuk disalurkan sedekah infak dan sebagainya di bulan Ramadhan. Hal ini supaya juga tidak menjadi kesan yang buruk juga bagi kota kita,“ katanya.

Ia mengatakan, sebagai kota layak huni, menuju Madinatul Iman, jangan sampai ada orang – orang yang tidak terurus dan bekeliaran sehingga mengganggu ketertiban umum.

Dalam hal ini dinas terkait yakni Disnakersos dan Satpol PP harus lebih kooperatif untuk melaksanakan tugas dan fungsinya dengan sunggung–sungguh.

“Pengemis dan lain sebagainya yang memang mengganggu ketertiban dan keamanan kota kita sebelum Ramadhan ditindak saja dilakukan penertiban. Dinas Sosial harus mendeteksi ini sejak awal bekerja sama dengan Satpol PP supaya instansi terkait juga dukung-mendukung kalau Satpol PP saja, ditangkap kemudian mau dikemanakan itu pertanyaannya sementara Disnakersos itu belum punya penampungan yang cukup mumpuni,“ ujarnya.

Ida berharap UPTD rehabilitasi sosial dan UPTD perlindungan anak yang baru akan dibentuk dapat segera terealisasikan, dengan demikian pemerintah dapat melakukan antisipasi jauh hari untuk mengatasi permasalahan gepeng dan anjal ini. 

Diposting 02-06-2016.

Dia dalam berita ini...

Ida Prahastuty

Anggota DPRD Kota Balikpapan 2014