Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) menyoroti masalah alih fungsi hutan yang terjadi di wilayah Provinsi Papua Barat.
Ketua Tim Herman Khaeron mengatakan, alih fungsi hutan di Papua Barat merupakan persoalan serius.
Dia menyebutkan, masalah ini bermuara pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi. Komisi IV memandang persoalan ini strategis, karena bisa berdampak luas terhadap pembangunan daerah tersebut ke depan.
Menurut dia, hal ini akan dibahas secara serius pada rapat komisi. Pihaknya tidak ingin alih fungsi hutan berdampak buruk, melainkan harus bermanfaat terhadap pembangunan Papua Barat ke depan.
Dia menjelaskan, reses Komisi IV di Papua Barat dilaksanakan di Manokwari, Sorong dan Raja Ampat. 21 anggota DPR turut pada kegiatan itu.
"Tadi kami sudah bertemu gubernur dan bupati untuk mendengarkan masukan daerah. Berbagai persoalan disampaikan, dan akan kami bawa ke Rapat Komisi," kata Herman pada reses Komisi IV DPR-RI di Manokwari, Rabu (11/5/2016).
Dia menyebutkan, pada reses ini pihaknya melihat ada sejumlah potensi yang dapat terus dikembangkan. Lahan padang ternak sapi Kabupaten Sorong dan jasa lingkungan di Raja Ampat.
"Kami akan diskusikan potensi ini bersama pemerintah pusat. Dengan harapan, kelak menjadi perhatian dan mendapat bantuan anggaran pengembangan," ujarnya.
Dia memandang, potensi ini dapat dikembangkan dan dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pada sisi lain ia berharap pemanfaatan sumber daya alam ini tetap memperhatikan aspek kelestarian alam.