Pedagang Pasar Sutomo Minta Perlindungan ke DPRD Medan

sumber berita , 28-03-2016

Puluhan pedagang Pasar Sutomo berbondong-bondong mendatangi gedung DPRD Medan. Kehadiran mereka tersebut meminta anggota dewan menjadi fasilitator atas kerugian yang mereka alami.

Salah seorang perwakilan pedagang, Zulkifli Lubis, mengaku, Pemko Medan tidak punya perasaan saat menertibkan para pedagang. Pasalnya barang-barang yang ada diangkut Satpol PP, termasuk barang pribadi seperti becak barang.

Pedagang juga menilai, tidak ada pendekatan persuasif yang dilakukan Pemko Medan kepada para pedagang. Padahal, sudah puluhan tahun pedagang berjualan di lokasi tersebut.

“Dengan adanya penggusuran beberapa hari ini, pedagang banyak terluka tapi tak terekspos. Alangkah sedihnya kami hanya untuk berjualan di situ, harus mengorbankan banyak. Lebih baiknya bila lokasi itu ditata. Mungkin kami tidak bisa dipindahkan ke Lau Cih (pasar induk). Karena menurut kami lokasi itu bukan untuk pedagang sayur, tapi untuk mengkarantina pedagang. Di sana layaknya untuk beternak,” ungkapnya dalam pertemuan di gedung DPRD Medan, Senin (28/3).

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Medan, Iswanda Nanda Ramli, berjanji akan menyampaikan keluhan para pedagang ke Wali Kota Medan. Dirinya pun menyarankan agar para pedagang mau menempati Pasar Induk. Karena bangunan di sana dibangun untuk menampung para pedagang, yang anggarannya menggunakan APBD Kota Medan.

“Mari kita cari solusi bersama untuk mengatasi masalah ini. Ada tempat 300 lapak yang bisa menampung sementara para Pedagang Sutomo. Mari kita jaga kondusifitas agar Medan tertib,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Medan, Burhanuddin Sitepu, menyebutkan tidak ada persoalan yang tidak dapat dipecahkan. “Berikan kesempatan kepada kami untuk membahas masalah dan mengakomodir permasalah yang muncul,” katanya.

Ketua Fraksi PAN DPRD Medan, Ahmad Arief menyarankan pedagang untuk sementara mematuhi dahulu aturan Pemko Medan. Pimpinan akan mencari solusi.

Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin, mengaku sejak adanya permohonan dari Pemko Medan untuk turut membantu mengamankan penertiban pedagang pasar sutomo, banyak program di jajarannya menjadi tertunda.

“Tugas kami memberantas narkoba dan premanisme. Karena adanya permohonan dari Pemko Medan, program kami jadi tertunda. Untuk itulah kami berharap kepada para pedagang agar mau bekerjasama. Ikuti dahulu kebijakan Pemko Medan sembari mencari solusi atas permasalahan,” pintanya dalam pertemuan itu.

Dalam akhir pertemuan disepakati agar para pedagang yang tidak tertampung di pasar induk, agar mau ditempatkan di pasar sambu, pasar sentosa, pasar muara takus, pasar aksara, pasar bhakti.

Diposting 28-03-2016.

Mereka dalam berita ini...

Ahmad Arief

Anggota DPRD Kota Medan 2014

Burhanuddin Sitepu

Anggota DPRD Kota Medan 2014

Iswanda Ramli

Anggota DPRD Kota Medan 2014