DPR Desak Pemerintah Evaluasi Sistem Keselamatan Pelayaran

Tenggelamnya Kapal Motor (KM) Rafelia II yang menelan enam korban jiwa termasuk nakhodanya saat melintas di selat Bali pekan lalu disinyalir karena kapal tidak layak untuk berlayar. Kejadian itu harus diusut tuntas agar hal serupa tidak terulang lagi.

Anggota Komisi V DPR RI Anton Sihombing mendesak pemerintah untuk mengevaluasi sistem keselamatan pelayaran mengingat tingginya angka kecelakaan akibat kesalahan manusia akhir-akhir ini. Menurutnya, evaluasi itu harus dilakukan secara menyeluruh karena sebagian besar kecelakaan kapal selama ini bukan akibat cuaca buruk, namun akibat ketidakdisiplinan nakhoda.

“Tenggelamnya Revelia II sebagai contoh masih buruknya pengelolaan syahbandar selama ini. Pelayaran itu harus dievaluasi karena kecelakaan kapal laut belakangan ini terjadi buka akibat cuaca tapi karena human error,” kata Anton Sihombing di Jakarta, Rabu (9/3).

Dia mencontohkan banyaknya kapal Indonesia yang berlayar tanpa nakhoda yang memenuhi syarat berlayar. Belum lagi kecelakaan kapal karena nakhodanya berlayar tidak pada alur yang ditetapkan.

Anton, menilai kejadian itu sangat mempermalukan bangsa. Pasalnya, kecelakaan tersebut menunjukkan kemampuan SDM perwira pelayaran niaga sangat minimum.

Ketua Umum Indonesia Maritime And Ocean (IMO) Watch menyebutkan, selain melakukan evaluasi menyeluruh, pemerintah harus meningkatkan kualitas sekolah pelayaran. Dia menilai sekolah pelaut harus lebih mengutamakan kualitas ketimbang kuantitas mengingat anggarannya yang cukup tinggi setiap tahunnya.

“Bisa dibayangkan anggaran untuk Badan Diklat SDM (Sumber Daya Manusia) pelaut kita di Kemenhub pada 2016 ini lebih dari Rp 6 triliun. Angaran sangat luar biasa besar dan itu tak ada gunanya kalau toh juga kapal sering kecelakaan dan tenggelam,” katanya.

Dengan sekolah dan pelatihan itu, ujarnya, diharapkan tidak akan terjadi lagi tindakan tidak disiplin. Ia menyebutkan ketidakdisiplinan adalah kasus over draft atau kelebihan muatan kapal.

“Kejadian ini sangat memalukan kita semua. Kemampuan SDM dan kedisplinan nakhoda kapal juga sangat kurang. Syahbandar juga begitu,” ujarnya.

Ia meminta kepada perusahaan pelayanan jangan hanya mencari keuntungan sementara pelalatan dan alat-alat keselamatan tidak layak berlayar. Perusahaan pemilik kapal jangan memaksa kapalnya harus berangkat padahal kapal tidak aman.

“Syahbandar juga harus tegas. Jangan memberangkatkan kapal yang tak layak,” katanya

Diposting 10-03-2016.

Dia dalam berita ini...

Anthon Sihombing

Anggota DPR-RI 2014
Sumatera Utara III