Sekelompok tokoh masyarakat Madura yang mengatasnamakan Panitia Persiapan Pembentukan Provinsi Madura (P4M), berencana mendeklarasikan berdirinya Provinsi Madura.
Namun langkah itu tidak segampang yang dibayangkan masyarakat Madura khususnya. Hal tersebut diutarakan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Bambang Riyanto. Tantangan terbesarnya adalah dari pemerintah daerah itu sendiri.
"Kabupaten induknya setuju atau tidak, ini kan mempengaruhi luas wilayahnya juga," kata Bambang saat dihubungi TeropongSenayan, Senin (9/11/2015).
Di samping itu, menurut Bambang, syarat pembentuukan sebuah kabupaten/kota juga tidak lah gampang. Sebab potensi ekonomi di daerah tersebut bisa dikelola dengan baik atau tidak.
"Bisa ga dia berjalan sendiri setelah di lepas. Ini juga harus menjadi pertimbangan," terangnya.
Dirinya mengakui, Komisi II DPR belum mendapatkan surat rekomendasi dari pemerintah dengan adanya wacana ini. Bambang juga menegaskan untuk dilakukan pemisahan ini tidak bisa dilakukan dalam waktu dekat, butuh proses yang cukup lama.
"Menurut saya masih sulit. (Daerah) yang sudah mengajukan ke DPR saja sudah ada 87 daerah dan itu belum selesai pembahasannya. Ini akan memerlukan waktu yang lama pastinya," tandasnya.