Hak Penderita Gangguan Jiwa Terpinggirkan

 

Hak-hak warga yang menderita gangguan jiwa masih terpinggirkan oleh pemerintah daerah dengan berbagai alasan. Anggota Komisi D DPRD Sambas Arnida Rabu (14/7) mengatakan padahal UUD 1945 telah menyuratkan orang-orang terlantar ditanggung negara.“Kami sangat bersyukur Pemkab Sambas peduli menjaring masyarakatnya yang menderita gangguan jiwa untuk dipulihkan. Kami berharap pada proses pemulihan supaya kondisi sebelum dipulangkan lebih baik lagi,” ungkap dia di ruang kerjanya.Legislator Partai Demokrat ini mengemukakan berdasarkan informasi pemulangan pasien gangguan jiwa Selasa (13/7) di Tebas, prilaku mereka masih belum terlalu normal. Dikatakannya, karena setelah turun dari bus lima pasien buang air kecil di hadapan warga yang menerima.

“Kami memahami daya tampung RSJ Kalbar terbatas dengan banyaknya pasien masuk. Perlu diingat banyak penderita gangguan jiwa yang dipulangkan berasal dari keluarga miskin. Kami khawatirkan ketika terlambat melakukan rawat jalan, kondisi mereka kembali buruk,” kata Arnida.Politikus perempuan ini mengharapkan pasien dipulangkan sudah 75 persen pulih secara kejiwaan bukan hanya fisik. “Sehingga ketika mereka dipulang, baik pihak keluarga mau pun masyarakat mudah menerima. Semoga hal ini mendapatkan perhatian sehingga mereka yang kurang baik jiwanya tidak dipinggirkan,” harapnya.Jonosen, rekan satu komisi Arnida mengungkapkan pemerintah daerah wajib menganggarkan bagi warga yang kurang beruntung ini. Ia menegaskan mereka harus menikmati juga hasil pembangunan.

“Pemulihan kejiwaan mereka yang terganggu harus dilakukan tidak setengah-setengah. Kami berharap pemerintah provinsi juga melakukan sharing dana dengan kabupaten,” paparnya.Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan karena untuk penanggulangan HIV/AIDS serta bantuan sosial gangguan jiwa tidak ada. “Kami berharap semua ini menjadi tanggung jawab bersama antarpemerintah. Kami akan mendukung program pemerintah daerah dalam menanggulangi para penderita gangguan jiwa ini sehingga mereka tidak menjadi kaum yang termarginalkan,” tegas Jonosen. (riq)

 

Diposting 24-02-2011.

Dia dalam berita ini...

Arnida

Anggota DPRD Kab. Sambas 2009-2014 Kab. Sambas 3
Partai: Demokrat