Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

DPRK Setujui KUA-PPAS Aceh Tamiang

Dewan Perwakilan Rakyat Kabu­pa­ten (DPRK) Aceh Tamiang me­nye­tujui kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran se­mentara (PPAS) Tahun Anggaran 2016 kabupaten setempat. Persetujuan itu disampaikan tiga fraksi dalam si­dang paripurna pendapat akhir fraksi terhadap pendapat Badan Anggaran DPRK setempat di ruang sidang dewan, Senin (14/9).

Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRK, Juanda SIP dan dihadiri Bu­pati Aceh Tamiang, Hamdan Sati. Per­setujuan itu dilanjutkan dengan pe­nandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2016 antara Bupati Hamdan Sati dan pimpinan DPRK Juanda.

Dalam sidang tersebut, Fraksi Me­rah Putih melalui juru bicaranya, Sai­ful Sofyan menyampaikan be­berapa catatan. Misalnya, untuk me­ningkat­kan pendapatan asli daerah (PAD) yang berasal dari pajak dan retribusi, Pem­kab Aceh Tamiang harus me­la­kukan upaya kreatif dalam me­wu­jud­kan sistem pengelolaan pajak dan res­tribusi daerah yang efektif dan efisien.

Terkait pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal (investasi) dae­rah dari pemkab kepada badan usa­ha milik daerah (BUMD), fraksi ini berpendapat supaya dilakukan dengan prinsip kehati-hatian. Juga dijalankan dengan perencanaan yang kom­pre­hen­sif disertai dengan evaluasi terhadap ki­nerja dan akuntabilitas masing-ma­sing BUMD sebelum dilakukan pe­nyertaan modal.

Sementara Fraksi Partai Aceh se­perti diutarakan juru bicaranya, Mus­taqim berpandangan, ke depan proyek yang dikerjakan diharapkan tidak terkesan asal jadi. Fraksi ini juga me­negaskan, agar pada waktu-waktu men­datang, usulan kegiatan yang ang­garannya bersumber dari dana alokasi khu­sus (DAK) dan otonomi khusus (Otsus) bisa dibahas lebih dulu dengan legislatif sebelum dilakukan pem­ba­hasan KUA-PPAS.

Sedangkan Fraksi Tamiang Sekate me­lalui juru  bicaranya Sugiono Su­kandar, meminta bupati agar dalam pe­ngajuan anggaran harus benar-benar tepat sasaran dan optimal. Ini juga supaya setiap kegiatan dapat ber­jalan dengan baik sehingga tidak ter­kesan pemborosan anggaran serta tidak terbuang dengan kegiatan-ke­giatan yang hanya menghabiskan ang­garan.

Fraksi Tamiang Sekate kemudian me­minta bupati dapat menjalankan pro­gram yang tertuang dalam KUA-PPAS Tahun Anggaran 2016 pada wak­tunya serta sesuai dengan peratu­ran perundang-undangan yang berla­ku.

Dalam pidato sambutannya, Bupati Ham­dan Sati menyampaikan terima kasih atas koreksi dan saran yang disampaikan oleh Banggar DPRK dan fraksi-fraksi. Ini menjadi masukan untuk melaksanakan pemerintahan yang lebih baik pada masa mendatang.

Bupati merincikan, pendapatan daerah untuk anggaran pendapatan dan belanja kabupaten (APBK) Aceh Tamiang 2016 ditargetkan senilai Rp1,317 triliun lebih, belanja daerah senilai Rp 1,359 triliun lebih, dan pe­nerimaan pembiayaan daerah di­tar­get­kan Rp 45,023 miliar lebih.

Wakil Ketua DPRK Juanda kepada Ana­lisa, menyatakan apresiasinya atas ki­nerja Banggar dan fraksi-fraksi DPRK Aceh Tamiang karena mampu menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS tersebut.

Disebutkan, DPRK menargetkan pengesahan APBK 2016 pada November tahun ini. “Dengan demikian, kita harapkan akselerasi roda pereko­no­mi­an Aceh Tamiang dapat tumbuh ce­pat,” pung­kasnya.

Diposting 18-09-2015.

Dia dalam berita ini...

Juanda

Anggota DPRD Kab. Aceh Tamiang 2014