Misbakhun Nilai Kebijakan Alokasi Dana Pusat Berpihak ke Daerah

Anggota Komisi XI DPR RI, M Misbakhun mengaku optimistis dengan kebijakan pemerintah pusat terkait alokasi dana pusat ke daerah yang semakin menunjukkan keberpihakan kepada daerah.

“Dalam hal alokasi dana pusat ke daerah, saya optimis pada arah kebijakan pemerintah semakin meyakinkan dan menunjukkan secara jelas keberpihakannya,” kata Misbakhun, dalam keterangannya, Kamis (17/9).

Dia menyampaikan hal itu dalam acara seminar bersama Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Harry Azhar Azis, Kamis. Misbakhun menyampaikan pendapatnya lewat makalah tentang permasalahan "Membangun Sinergi Demokrasi Kepala Daerah dan Anggota DPR RI".

Dia mengatakan, dalam Kebijakan Umum Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2016, dinyatakan bahwa peningkatan alokasi anggaran transfer ke daerah dan Dana Desa dalam RAPBN tahun 2016 lebih besar dari anggaran Kementerian/Lembaga (Belanja K/L).

Selain itu, lanjutnya, akan dilakukan reformulasi alokasi DAU guna meningkatkan pemerataan kemampuan keuangan antardaerah.

Menurutnya, daerah juga terlihat semakin diprioritaskan karena adanya kebijakan memformulasi dan memperkuat dana alokasi khusus (DAK) untuk mendukung implementasi Nawacita dan pencapaian prioritas nasional. Yakni dengan cara meningkatkan besaran alokasi DAK untuk lebih mengakomodasi aspirasi daerah guna mempercepat pembangunan/penyediaan infrastruktur sarana dan prasarana publik.

“Kedua, meningkatkan efektivitas pelaksanaan DAK dengan meniadakan dana pendamping, percepatan penetapan petunjuk teknis (juknis), dan perbaikan pola penyaluran, pelaporan, monitoring, dan evaluasi,” terangnya.

Lebih lanjut dikatakan Misbakhun, pada bagian Mekanisme Pengusulan, Penilaian, Pembahasan, dan Penetapan Alokasi DAK TA 2016, mata rantai peran kepala daerah pada tahap pengusulan dan peran DPR pada tahap pembahasan dan penetapan Alokasi, menunjukkan bahwa sinergi antara kepala daerah dan anggota DPR jelas diperlukan.

Dengan itu, Misbakhun menilai kepala daerah perlu memastikan bahwa usulan alokasi DAK, yang dibahas secara bottom­-up, perlu mendapat perhatian. Yakni agar pengajuan usulan tersebut mendapatkan besaran alokasi sebagaimana diusulkan.

Dalam konteks itu, politikus Golkar tersebut menekankan signifikannya sinergi antara kepala daerah dengan anggota DPR. Kepala daerah perlu mengomunikasikan rasionalisasi di balik pengusulan besaran DAK.

"Dialog dengan anggota DPR harus dibangun intensif hingga anggota DPR memiliki pengetahuan yang utuh tentang aspirasi yang harus diperjuangkan," kata dia.

“Pembahasan DPR tentang alokasi DAK perlu didukung dengan pasokan data dari kepala daerah, sehingga anggota DPR dapat menyusun skala prioritas apabila ditemui kendala anggaran negara. Perjuangan kepala daerah adalah juga merupakan perjuangan anggota DPR untuk menciptakan kesejahteraan bagi masyarakat di daerah asalnya,” tukas politisi dari daerah pemilihan Jawa Timur II itu.

Diposting 18-09-2015.

Dia dalam berita ini...

Mukhamad Misbakhun

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Timur II