Tunjangan Anggota DPR Naik, Dadang: Sumpah Saya Nggak Tahu

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Dadang Rusdiana mengaku tidak mengetahui adanya kenaikan anggaran tunjangan bagi anggota dewan di APBN 2016. 

 

"Itu sumpah saya nggak tahu. Yang ngurus Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) bukan Banggar," kata Dadang saat dihubungi, Kamis (10/9/2015).

 

Politisi Hanura ini menyatakan bahwa rencana pengajuan kenaikan itu sebenarnya sudah diusulkan sejak anggota DPR dilantik, namun tidak pernah terealisasi.

 

"Sudah lama, ingin naik tunjangan dan lain-lain, nyatanya nggak pernah ada. Itu cerita sejak DPR dilantik," ungkap dia.

 

Seperti diketahui, dalam APBN 2016 yang sudah disahkan kemarin antara pemerintah dan DPR, tunjangan anggota dewan mengalami kenaikkan dari tahun-tahun sebelumnya. Berikut tunjangan DPR di APBN 2016.

 

1. Tunjangan kehormatan untuk, a). ketua badan/komisi sesuai Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015 tertanggal 9 Juli 2015 hanya sebesar Rp 6,6 juta, dan akan diusulkan menjadi Rp 11,1 juta; b. Untuk wakil ketua. Dari Rp 6,4 juta menjadi Rp 1,07 juta, dan anggota dari Rp 5,5 juta menjadi Rp 9,3 juta.

 

2. Tunjangan komunikasi intensif, untuk, a. Ketua badan/komisi Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015 tertanggal 9 Juli 2015 dari Rp 16,4 juta akan diusulkan menjadi Rp 18,7 juta; b. Wakil ketua dari Rp 16 juta akan menjadi Rp 18,1 juta, dan c. Anggota dari Rp 15,5 juta menjadi Rp 15,6 juta.

 

3. Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran untuk ketua komisi/badan sesuai Menteri Keuangan nomor S-520/MK.02/2015 tertanggal 9 Juli 2015 sebesar Rp 5,2 juta akan menjadi 7 juta. Untuk wakil ketua komisi atau badan, dari Rp 4,5 juta akan menjadi Rp 6 juta, dan anggota DPR, dari Rp 3,7 juta menjadi Rp 5 juta.

Diposting 11-09-2015.

Dia dalam berita ini...

Dadang Rusdiana

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Barat II