Meski polemik penerima dana hibah jaringan aspirasi masyarakat (Jasmas) usai, namun dewan belum segera Rapat Paripurna membahas KUA PPAS 2016.
Menurut perhitungan Badan Musyawarah DPRD Kota Surabaya, rapat paripurna tersebut akan berakhir pada Oktober 2015, dimana Wali Kota Surabaya dijabat oleh Pjs.
"Kita punya hitungan, kalau rapat KUA PPAS baru bisa selesai bulan Oktober, artinya baru bisa disahkan saat Surabaya dipimpin oleh Pjs," jelas Darmawan, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Selasa (25/8/2015).
Rapat baru diagendakan pada minggu depan, butuh empat hingga lima kali rapat untuk bisa mengesahkan KUA PPAS 2016.
Darmawan yang biasa disapa Aden, menjelaskan tidak menjadi persoalan ketika pengesahan dilakukan pejabat sementara, karena memiliki kewenangan sama dengan definitif.
"Tidak menjadi persolan kalau Oktober nanti dipimpin Pjs, dan pengesahan KUA PPAS ini berada di tangannya (pjs walikota). Pembangunan juga pasti tetap akan berjalan," tutupnya.