Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

SE Mendagri Belum Turun, Dewan Belum Bahas Jasmas

DPRD Surabaya belum mengagendakan paripurna membahas Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) karena Surat Edara (SE) Mendagri terkait kejelasan teknis pelaksanaan dana hibah jaring aspirasi masayarakat (Jasmas), apakah benar pemerima harus berbadan hukum.

Sebelumnya, pada 11 Agustus kemarin, rapat Paripurna KUA PPAS dibatalkan karena peserta yang hadir tidak memenuhi kuorum. Diindikasikan anggota Dewan yang tidak hadir memboikot rapat karena aturan penerima jasmas ini.

Wakil Ketua DPRD, Masduki Toha pun menyatakan ketidakhadiran anggota dewan pada waktu itu memang karena adanya pengembalian proposal jasmas yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya, sehingga beberapa anggota Dewan pergi ke Jakarta untuk melakukan konsultasi dengan kementrian dalam negeri.

Oleh sebab itu, untuk mengagendakan kembali rapat itu, pimpinan DPRD masih menunggu SE Mendagri untuk menjawab pertanyaan mengenai masalah yang terjadi.

"Kami memang sedang menunggu SE dari Mendagri, yang rencananya hari ini akan datang. Untuk itu, jika surat sudah kita terima baru kepastian akan polemik yang ada bisa selesai, dan kita bisa agendakan ulang rapat paripurnanya," jelasnya.

Dirinya juga tidak mempersoalkan jika Rapat Paripurna pembahasan KUA PPAS ini melewati batas waktu kepemimpinan dari Wali Kota Surabaya saat ini yang akan berakhir pada akhir bulan Sepetember ini.

"Gak masalah, ini kan dana perimbangan bersama, toh Pjs nanti juga punya hak seperti definitif. Kita juga pada Jumat besok akan melakuakan Rapat Banmus membahas ini, karena terkait dengan perubahan anggaran 2015 dan KUA PPAS 2016," lanjutnya.

Diposting 20-08-2015.

Dia dalam berita ini...

Masduki

Anggota DPRD Kota Surabaya 2014