Komisi C DPRD Medan mendesak Pemko Medan segera menertibkan sejumlah pasar liar yang muncul pascapenertiban pedagang di kawasan Jalan Sutomo Medan.
Demikian Ketua Komisi C DPRD Medan Salman Al Farisi kepada Analisa ketika ditemui di ruang Komisi C, Senin (3/8).
Dikatakannya, akibat penertiban Jalan Sutomo para pedagang yang tidak tertampung di Pasar Induk berjualan di sejumlah lokasi di antaranya di Jalan Rakyat Medan dan sejumlah jalan lainnya.
Dampaknya kawasan itu menjadi kumuh dan jorok serta menambah kemacetan lalu lintas pada pagi harinya semakin parah karena ruas jalan dipergunakan para pedagang .
“Karenanya Pemko Medan harus segera mengantispasi agar tidak munculnya lagi pasar-pasar liar,” ujar Salman yang juga Penasehat Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Koordinasikan
Lebih lanjut, ia juga meminta Pemko Medan, seluruh Camat, Lurahan dan Kepala Lingkungan (Kepling) serta Satpol PP saling berkoordinasi menertibkan pasar liar ini sebelum tumbuh dan berkembang serta mengakar sehingga sulit ditertibkan.
“Jika ditemukan adanya oknum kelurahan, kecamatan maupun kepala lingkungan yang menerima ‘upeti’ agar mereka bisa berjualan di daerahnya, kami minta segera laporkan kepolisi sebab ini merupakan bentuk dari pungutan liar (pungli),” tukasnya sembari menyatakan jangan sampai terjadi pembiaran terhadap para pedagang di pasar liar sehingga akan sulit ditertibkan.
Sedangkan anggota Komisi C dari Fraksi PDIP DPRD Medan Boydo HK Panjaitan ketika ditemui di ruang komisi, mengutarakan Pemko Medan ke depannya diminta menganggarkan penambahan pembangunan lokasi Pasar Induk agar bisa menapung seluruh pedagang yang ada.
Selama ini, ungkap Boydo akibat tidak tertampungnya seluruh pedagang untuk berjualan di Pasar Induk, menyebabkan para pedagang itu kembali hendak berjualan di kawasan Jalan Sutomo Medan.
“Kalau anggaran penambahan lokasi pedagangan di Pasar Induk tidak ditampung dalam P-APBD 2015, bisa diajukan dalam RAPBD 2016 mendatang,” tegasnya.
Jorok
Karena menjadi lokasi berjualan selama dua pekan lebih membuat kawasan Jalan Perjuangan Kelurahan Sidorame Timur, Medan Perjuangan persisnya di sisi jembatan terlihat jorok dan sampah menumpuk.
Beberapa warga yang ditemui menjelaskan bahwa, sampah yang menumpuk, seperti sisa sayur sayuran, wortel, kentang dan lain sebagainya merupakan buangan dari pedagang yang berjualan di lokasi tersebut yang merupakan pedagang yang biasa berjualan di kawasan Jalan Sutomo.
Kepala Dinas Kebersihan Medan H Endar Sutan Lubis ketika ditemui mengatakan bahwa kawasan Jalan Perjuangan dan sekitarnya bukan tempat yang diperbolehkan untuk berjualan sesuai Peraturan Daerah yang mengaturnya.
Karena itu, kata Endar petugas kebersihan yang bertugas tetap seperti biasa dan kami belum mendapatkan pemberitahuan bahwa kawasan itu merupakan lokasi berjualan. “Kami belum tahu itu,” ungkapnya.
Begitu pun Endar mengaku bahwa untuk menambah armada di kawasan itu juga bukan pekerjaan mudah. Sebab, lanjutnya saat ini Dinas Kebersihan masih kekurangan armada truk pengangkutan sampah. Ditambah lagi volume sampah di Kota Medan terus meningkat.
Dinas Kebersihan sesuai Perda yang ditetapkan memang diperbolehkan melaksanakan retribusi kepada pedagang untuk kebersihan sebesar Rp 1.000/hari. “Tapi itu hanya boleh dilakukan di lokasi berjualan yang resmi,” ungkap Endar.
Direktur Utama PD Pasar melalui Direktur Pengembangan Sumber Daya Manusia, Usman Manalu SP MSi mengakui kehadiran pedagang di kawasan Medan Perjuangan sebagai akibat ditutupnya kawasan Jalan Sutomo, Jalan Martinus Lubis, Jalan Veteran dan sekitarnya dari pedagang, karena dioperasikannya Pasar Induk Lau Cih Tuntungan.
40 Persen
Sekitar 40 persen pedagang, jelas Manalu menolak pindah ke Pasar Induk dengan alasan tertentu, bahkan memilih mencari tempat berjualan di kawasan Pancing dan lain sebagainya. Makanya sejak 3 hari sebelum Lebaran Idulfitri 1436 H lalu pedagang berjualan di kawasan Jalan Perjuangan Medan.
Dijelaskannya, Tim Terpadu Penertiban Pedagang awalnya akan melakukan penertiban di kawasan Medan Perjuangan. Karena mempertimbangkan kepentingan yang lebih besar, makanya penertiban urung dilakukan.
“Kalau mau lebih jelas silahkan tanya kepada Ketua Tim yaitu Kasat Pol PP Kota Medan,” sebutnya.
Camat Medan Perjuangan Dedi Jaminsyah Putra Harahap yang ditemui terpisah menyampaikan secara intensif melaksanakan koordinasi dengan unsur Muspika Medan Timur dan Medan Perjuangan dan merangkul tokoh masyarakat, OKP dan tokoh agama guna mencarikan jalan keluar terbaik terkait kehadiran pedagang di Jalan Perjuangan itu.
Mudah-mudahan nantinya akan segera ada jalan keluar terbaik atas dasar kesepakatan bersama antara pedagang untuk pindah ke lokasi berjualan yang lebih baik dan tidak melanggar ketentuan yang berlaku, sebut Dedi JP Harahap.