DPRD Desak Pemko Tertibkan ‘Pasar Liar’

sumber berita , 04-08-2015

Komisi C DPRD Medan men­­desak Pemko Medan se­gera mener­tib­kan sejumlah pa­sar liar yang muncul pas­ca­penertiban pedagang di kawasan Ja­lan Sutomo Medan.

Demikian Ketua Komisi C DPRD Medan Salman Al Farisi kepada Analisa ketika ditemui di ruang Komisi C, Senin (3/8).

Dikatakannya, akibat pener­tiban Jalan Sutomo para peda­gang yang tidak tertampung di Pa­sar Induk berjualan di sejum­lah lokasi di antaranya di Jalan Rakyat Medan dan sejumlah jalan lainnya.

Dampaknya kawasan itu me­n­­jadi kumuh dan jorok serta me­nambah kemacetan lalu lintas pada pagi harinya semakin parah karena ruas jalan dipergunakan para pedagang .

“Karenanya Pemko Medan ha­rus segera mengantispasi agar tidak mun­culnya lagi pasar-pa­sar liar,” ujar Sal­man yang juga Penasehat Fraksi Partai Kea­dilan Sejahtera (PKS).

Koordinasikan

Lebih lanjut, ia juga meminta Pemko Medan, seluruh Camat, Lurahan dan Ke­pa­la Lingku­ngan (Kepling) serta Satpol PP saling berkoor­dinasi mener­tib­kan pasar liar ini sebelum tumbuh dan ber­kem­bang serta mengakar se­hingga sulit diter­tibkan.

“Jika ditemukan adanya ok­num kelurahan, kecamatan maupun kepala lingkungan yang menerima ‘upeti’ agar mereka bisa berjualan di daerahnya, kami minta segera laporkan kepolisi sebab ini merupa­kan bentuk dari pu­ngutan liar (pung­li),” tukasnya sembari me­nya­­ta­kan jangan sampai ter­jadi pem­biaran terhadap para pedagang di pasar liar sehingga akan sulit ditertibkan.

Sedangkan anggota Komisi C dari Fraksi PDIP DPRD Me­dan Boydo HK Panjaitan ke­tika ditemui di ruang komisi, mengutarakan Pem­ko Medan ke depannya dimin­ta menganggar­kan penam­bahan pembangunan lokasi Pasar In­duk agar bisa menapung seluruh peda­gang yang ada.

Selama ini, ungkap Boydo aki­bat tidak tertampungnya se­luruh pedagang untuk berjua­lan di Pasar Induk, me­nye­babkan para peda­gang itu kembali hen­dak berjualan di kawasan Jalan Sutomo Medan.

“Kalau anggaran penam­ba­han lokasi pedagangan di Pasar Induk tidak ditampung dalam P-APBD 2015, bisa diaj­ukan dalam RAPBD 2016 men­da­tang,” tegas­nya.

Jorok

Karena menjadi lokasi berjualan sela­ma dua pekan lebih membuat kawasan Ja­lan Perjuangan Kelura­h­an Sidorame Ti­mur, Me­dan Perjuangan persisnya di sisi jembatan terlihat jorok dan sampah menum­p­uk.

Beberapa warga yang ditemui menje­laskan bah­wa, sampah yang me­num­puk, seperti sisa sayur sa­yuran, wortel, ken­tang dan lain sebagainya merupakan bu­angan dari pedagang ya­ng berjualan di lokasi ter­sebut yang merupakan pe­dagang yang biasa ber­ju­alan di kawasan Jalan Su­tomo.

Kepala Dinas Kebersi­han Me­dan H Endar Sutan Lubis ketika dite­mui me­n­gatakan bahwa kawa­san Jalan Perjua­ngan dan seki­tar­nya bukan tempat yang diper­bo­lehkan untuk berju­alan sesuai Pe­ra­­turan Dae­rah yang mengaturnya.

Karena itu, kata Endar petugas keber­sihan yang bertugas tetap se­perti biasa dan kami belum menda­p­atkan pembe­ritahuan bah­wa kawasan itu merupakan lokasi berjualan. “Kami be­­lum tahu itu,” ung­kap­nya.

Begitu pun Endar me­n­gaku bahwa untuk me­n­a­m­bah armada di kawasan itu juga bukan peker­jaan mudah. Sebab, lan­jutnya saat ini Dinas Kebersihan masih kekurangan armada truk pe­ngang­­kutan sam­pah. Ditambah lagi volu­­me sampah di Kota Medan terus meningkat.

Dinas Kebersihan sesuai Perda yang ditetapkan me­mang diperbo­lehkan me­lak­sanakan retribusi kepa­­da pedagang untuk keber­sihan sebesar Rp 1.000/ha­ri. “Tapi itu hanya boleh dilakukan di lokasi ber­­­ju­alan yang resmi,” ungkap Endar.

Direktur Utama PD Pa­s­ar mela­lui Di­rektur Pen­gembangan Sum­ber Daya Ma­nusia, Usman Manalu SP MSi men­gakui kehadi­ran pedagang di ka­wasan Medan Per­juan­gan sebagai akibat ditu­tupnya kawasan Jalan Sutomo, Jalan Mar­ti­nus Lubis, Jalan Veteran dan seki­tarnya dari peda­g­ang, karena diopera­sikan­nya Pasar Induk Lau Cih Tun­tungan.

40 Persen

Sekitar 40 persen peda­gang, jelas Ma­nalu meno­lak pindah ke Pasar Induk de­ngan alasan tertentu, bah­kan memilih mencari tem­pat berjualan di kawa­san Pan­­cing dan lain seba­gai­nya. Makanya sejak 3 hari sebelum Lebaran Idulfitri 1436 H lalu pedagang ber­jualan di kawa­san Jalan Per­juangan Medan.

Dijelaskannya, Tim Ter­padu Pener­tiban Pedagang awalnya akan melaku­kan penertiban di kawasan Me­dan Perjua­n­gan. Ka­rena mem­per­tim­bang­kan kep­en­tingan yang lebih besar, maka­nya pe­nertiban urung dilakukan.

“Kalau mau lebih jelas silahkan tanya kepada Ke­tua Tim yaitu Kasat Pol PP Ko­ta Medan,” sebut­nya.

Camat Medan Perjuan­gan Dedi Jamin­syah Putra Harahap yang ditemui ter­pi­sah menyampaikan seca­ra intensif me­lak­­sana­kan ko­ordinasi dengan un­sur Muspika Medan Timur dan Medan Per­juangan dan me­rangkul tokoh masyara­kat, OKP dan tokoh agama gu­na men­carikan jalan ke­luar terbaik terkait keha­di­ran pedagang di Jalan Per­ju­a­ngan itu.

Mudah-mudahan nan­tinya akan sege­ra ada jalan keluar terbaik atas dasar ke­sepakatan bersama anta­ra pedagang untuk pindah ke lokasi berjualan yang lebih baik dan tidak mela­nggar keten­tuan yang ber­laku, sebut Dedi JP Hara­hap.

Diposting 04-08-2015.

Dia dalam berita ini...

Salman Al Farizi

Anggota DPRD Kab. Sumbawa 2014