Ketua DPRD Kota Medan heran terjadinya peningkatan pengangguran terbuka dalam perubahan asumsi makro pembangunan Kota Medan 2015 dalam pembahasan struktur rancangan PAPBD 2015.
Padahal dalam pembahasan itu disebutkan terjadinya peningkatan Pedapatan Daerah dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pendapatan daerah lain yang sah.
Demikian Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung didampingi para Wakil Ketua Iswanda Nanda Ramli dan Ihwan Ritonga saat memimpin rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Medan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Medan dalam agenda Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA)-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2015 di ruang banggar dewan, Selasa (7/7).
Dikatakannya , pendapatan daerah meningkat Rp375.028.047.105,53 (8 pesen ) dari Rp 4.683.070.115.279,00 sebelum perubahan menjadi dari Rp 5.058.098.162.384,53.
Pendapatan daerah Kota Medan tercatat cukup terbantu melalui perolehan pendapatan asli daerah (PAD) yang meningkat sebesar Rp 145.603.957.433,53 dan juga lain-lain pendapatan daerah yang sah mencapai Rp 654.516.231.144,00 (56 persen).
“Saya jadi bingung melihat hal ini, sepertinya penyusunan struktur rancangan PAPBD 2015 seperti tidak maksimal dan terkesan asal-asalan. Bagaimana mungkin di tengah-tengah terjadinya kenaikan pendapatan Daerah dan PAD terjadi peningkatan jumlah pengangguran sedangkan jumlah penduduk miskin, inflasi mengalami penurunan, terjadi kenaikan pengangguran terbuka dari 8 pesn menjadi 8,5 pesen,” tandasnya.
Penasehat Fraksi PKS Salman Alfarisi dalam rapat itu menyoroti terjadinya pengurangan dana perimbangan dalam struktur rancangan PAPBD 2015 Kota Medan dari Pemerintah Pusat sebesar Rp425.092.141.472,00, dinilai cukup memukul terhadap struktur rencana Pendapatan Daerah.
Apalagi, alasan dikurangi anggaran tidak jelas, ini merupakan pukulan APBD Kota Medan 2015, padahal Medan kota besar ketiga di Indonesia yang berkontribusi besar ke APBN. Kalau pengurangan rasional tidak masalah, tetapi jika sampai Rp425 miliar lebih, bagaimana ini," ujar nya.
Meski berdasarkan rancangan sebelum perubahan dana perimbangan ditetapkan sebesar Rp1.836.715.269.085,00, yang akhirnya terealisasi hanya Rp1.411.623.127.613,00, artinya terjadi pengurangan sebesar Rp425.092.141.472,00.
Ini akibatnya mempengaruhi pada rancangan pendapatan daerah tahun anggaran 2015 hanya. Ketua Komisi C DPRD Medan ini tetap menilai pengurangan tersebut, bukanlah suatu hal yang wajar terhadap Kota Medan.
Bermuatan Politis
“Kami menangkap adanya sinyal politis yang memicu pengurangan demikian besarnya atas kota terbesar ketiga di Indonesia yang pada Pilpes lalu dimenangkan kubu Koalisi Merah Putih (KMP),” tukasnya sembari menyatakan pengurangan Rp425 miliar sangat disayangkan karena dana itu sangat banyak menujang pembangunan Kota Medan ke depan seperti pembangunan lokasi parkir bawah tanah guna mengurai kemacatan dan lainnya.
Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra Godfried Effendi Lubis mempertanyakan besar serapan anggran yang digunakan SKPD dalam APBD 2015 lalu.
“Hal ini guna menjadi acuan bagi DPRD apakah dana untuk dinas itu ditambah atau bahkan dikurangi,” papar Wakil Ketua Komisi C.
Naik Gaji
Dalam kesempatan itu, ia juga meminta kepada TAPD Kota Medan agar menaikkan honor atau gaji anggota dewan jika memungkinkan. “Jika memungkinkan kami minta gaji anggota dewan setidaknya naik 5 persen dari biasanya,” tandasnya.
Ketua Fraksi Partai Hanura Landen Marbun mengharapkan Kadispenda juga dilibatkan dalam pembahasan KUA-PPAS P APBD 2015 karena banyak yang berkaitan dengan dinas ini.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan Zulkarnaen menjelaskan terkait kenapa dana perimbangan yang diperoleh Pemko Medan menurun untuk tahun anggaran 2015 ini, dikarenakan alasan kebutuhan fiskal utang dana bagi hasil (DBH) yang mengkhawatirkan.
"Namun demikian kami harus ada kebijakan belanja mandiri mengantisipasi, kalau DBH tak bisa kita realisasikan 100 persen,"ungkapnya. Menurut Zulkarnain, dana perimbangan diyakini sudah memiliki formulasi tersendiri dari APBN."Jadi tak mungkin kita ubah, kita tahu APBN P juga sudah ditetapkan, tak mungkin kita sepakati lagi dari APBN P itu,"paparnya.
Untuk DBH, dikatakannya, Pemko telah melakukan komunikasi dengan keuangan provinsi ada komitmen untuk membayar hutang. Namun demikian, dari sisi belanja seperti yang ditegaskan perlunya kehati-hatian bagaimana bila tidak terealisasi.