Seorang yang mengaku korban kasus penculikan peristiwa 27 Juli 1996 bernama Hendrik Dikson Sirait, mengadukan kasusnya ke Komisi I DPR RI di Gedung Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6).
Kedatangan Hendrik ini guna menjelaskan apa yang telah dialaminya, sebagai salah satu masukan DPR RI dalam menggelar fit and proper test terhadap calon Kepala Badan Intelijen Negara, Sutiyoso.
Wakil Ketua Komisi I DPR Asril Hamzah Tanjung yang menerima Hendrik menjelaskan, Komisi I akan mempertimbangkan masukan yang diberikan Hendrik.
"Sebagai bahan pertimbangan. Kita berdemokrasi, kita ga boleh main hamtam. Nanti kita akan bicarakan dirapat interen terkait apakah perlu mencari info tambahan sebelum Fit and proper test," ujar Asril.
Lebih lanjut, Asril mengatakan, pengaduan seperti Hendrik juga pernah diterima oleh Komisi I DPR. Mereka, menyampaikan hal serupa, yakni dugaan ketelibatan Sutiyoso dalam peristiwa 27 Juli 1996 atau yang dikenal dengan kuda tuli.
Terlepas dari itu, dia berjanji menampung bahan masukan tersebut dan akan mengklarifikasikannya dalam uji kelayakan dan kepatutan calon Kepala BIN, Sutiyoso. Namun, Asril menegaskan, hasil fit and proper test itu nantinya hanya bersifat sebagai bahan pertimbangan Presiden Joko Widodo untuk mengambil keputusan apakah tetap menjadikan Sutiyoso sebagai kepala BIN atau tidak.
Di kesempatan yang sama, Hendrik menjelaskan dirinya tidak memiliki kepentingan untuk menjegal pilihan Presiden Joko Widodo tersebut. Baginya setiap pejabat publilk harus bebas dari kejahatan masa lalu.
"Posisi saya jadi korban. Saya bukan posisi mendukung atau menolak (Sutiyoso). Secara politik, saya pimpinan relawan Jokowi. kalau saya nggak ada kepentingan, tapi menurut saya, pejabat publilk harus bebas dari kejahatan masa lalu," pungkas Hendrik.