Sejumlah anggota dewan dari Fraksi PPPnya Romahurmuziy alias Romi menyambangi ruangan Ketua DPR RI Setya Novanto. Tujuannya, menggugat SK perombakan fraksi yang dilayangkan oleh PPPnya Djan Faridz dan telah ditandatangani Setya Novanto. Dalam SK itu, Epyardi Asda ditunjuk sebagai ketua fraksi.
Ditegaskan Wasekjen PPPnya Romi, Arsul Sani, sebanyak 25 tanda tangan dari 38 anggota fraksi telah dibubuhkan dalam sebuah surat untuk membatalkan SK tersebut.
"Kami minta kembali seperti sebelumnya," kata anggota Komisi III DPR RI itu saat ditemui di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Rabu, 10/6).
Ketua DPR, kata Arsul, tidak punya hak untuk melegalkan perombakan fraksi yang diajukan PPPnya Djan Faridz. Sebab, mereka tidak memiliki SK Menkumham. Atau dengan kata lain, mereka belum diakui keberadaannya.
"Perubahan pimpinan fraksi kubu Djan tidak memenuhi syarat," sambungnya.
Terlebih, masih lanjutnya, surat perombakan fraksi itu tidak ditandatangani kedua kubu. Sebelumnya, ada perjanjian di PPP bahwa surat yang keluar dari fraksi PPP harus ditandatangani dua kubu, baik kubu Djan maupun kubu Romi.