Dewan Minta Universitas Bodong Ditutup

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto berharap agar universitas bodong yang menerbitkan ijazah palsu ditindak secara tegas. Bahkan, dia ingin agar kegiatan belajar mengajar di universitas tersebut dihentikan.

 

“Bagi universitas yang bodong harus betul-betul diberantas, ditutup jangan sampai kita melaksanakan pendidikan yang tidak betul dan tidak sesuai aturan,” kata Agus di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/5).

 

Politikus Demokrat ini mengapresiasi langkah Menristek Dikti Muhammad Nasir yang melakukan Sidak ke sejumlah universitas. Karena, apabila sang menteri tak terjun langsung kemungkinan besar kasus ini tak akan bisa terungkap.

 

“Justru tindakan yang bagus Sidak, sehingga sidak bawa manfaat,” katanya.

 

Sementara, ketika ditanya adakah anggota dewan yang menggunakan ijazah palsu, dia pun tak mengetahuinya secara rinci. Sebab, andai ada anggota dewan yang menggunakan ijazah palsu, untuk di lingkungan dewan mungkin dampaknya tidak begitu luas. Berbeda halnya jika ijazah palsu digunakan untuk kepentingan lain.

 

“Ijazah itu digunakan untuk kepentingan lain itu yang jadi pokok persoalan,” tukasnya.

 

Seperti diketahui, isu jual beli ijazah bodong kembali mencuat. Isu tersebut berawal dari laporan masyarakat yang masuk ke Menteri Riset Teknologi (Kemenristek) dan Dikti terkait adanya 18 perguruan tinggi yang melakukan praktik transaksi jual beli ijazah dan mengeluarkan ijazah palsu.

 

Dari laporannya, ke-18 perguruan tinggi tersebut terdapat di wilayah Jabodetabek dan di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Salah satu perguruan tinggi yang melakukan praktik jual-beli ijazah adalah sebuah perguruan tinggi di Bekasi.

 

Selain perguruan tinggi tersebut, berdasarkan pengaduan, ada beberapa perguruan tinggi di wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok dan Bekasi (Jabodetabek) yang mengeluarkan ijazah palsu untuk lulusan sarjana.

 

Perguruan Tinggi tersebut diketahui memberikan ijazah sarjana satu (S1) kepada lulusannya tanpa mengikuti proses perkuliahan yang lazim dilakukan oleh sebuah perguruan tinggi. Bahkan, dari laporannya mahasiswa kampus tersebut hanya mengikuti kuliah setahun dua tahun sudah bisa memperoleh ijazah sarjana S1 dengan membayar sejumlah uang.

Diposting 27-05-2015.

Dia dalam berita ini...

Agus Hermanto

Anggota DPR-RI 2014
Jawa Tengah I