Menyikapi kasus produk makanan olahan terbuat dari tahu ditengarai menyebabkan puluhan warga Kota Tebingtinggi yang mengkonsumsinya keracunan, dan terpaksa menjalani rawat inap di RSUD dr Kumpulan Pane. DPRD Tebingtinggi bersama dinas terkait, Kamis (21/5) di ruang Rapat DPRD Jalan Sutomo, menggelar rapat dengar pendapat.
Rapat dengar pendapat dipimpin Ketua DPRD Tebingtinggi Mhd Yuridho Chap didampingi Wakil Ketua Mhd Hazly Azhari Hasibuan ST.M.Sc, anggota DPRD lintas komisi di antaranya H.Syamsul Bahri, Mulyadi, Wakidi SPd I, Syahril SPd I, Murli Purba.S.Fil, Ir Pahala Sitorus MM, Fahmi Tanjung, Asnawi Mangku Alam SHI, Husin ST, Drs. Hendry Rivai, Sekwan Drs H Mukhtar Harahap. Hadir Direktur RSUD dr.Kumpulan Pane dr.Nanang Fitri Aulia, Kadis Kesehatan diwakili Kabid Sarana prasarana Diskes, beberapa camat dan lurah di lingkungan Pemko Tebingtinggi, Kadis Koperidag Syahnan SH, dan lainnya.
Dalam rapat tersebut mengemuka, pihak dinas kesehatan telah mengambil sample tahu untuk diteliti di Laboratorium Balai POM Sumut, kemudian melakukan investigasi di lapangan. Berdasarkan keterangan pemilik warung yakni Mulyadi dan Harun mereka membeli tahu di Pasar Inpres. Produk tahu berasal dari Medan, Deliserdang, Serdang Bedagai, Pematang Siantar dan Tebingtinggi.
Dinas Kesehatan mengakui menemukan paberik tahu di Jalan Soekarno-Hatta kondisinya dinilai jorok di lingkungan yang kotor dan tidak layak. Selain itu juga menemukan beberapa ember besar bahan baku makanan tahu sudah berulat dan gagal olah. Diduga pengusaha akan mengolah kembali bahan baku yang sudah gagal olah itu, ungkap Kadis Kesehatan diwakili Kepala Bidang Sarana Prasarana Dinkes.
Selanjutnya anggota DPRD Ir Pahala Sitorus MM memaparkan, kejadiannya telah terjadi dan ada korban. Selama ini aparatur pemerintah memiliki pola kerja yang kompensional artinya selalu baru bekerja setelah ada masalah, kalau tidak ada masalah tidak pernah bekerja.
Pernahkah ada data baik itu di dinas kesehatan yang mengawasi tentang makanan walaupun tidak punya laboratorium POM, apakah ada data konkrit di tiga puluh lima kelurahan se Tebingtinggi, ada berapa warga yang mempunyai kegiatan usaha makanan khususnya tahu, ujar Pahala Sitorus. Dia berharap dinas instansi terkait bisa bekerja sama dengan pihak kelurahan melalui Kasi Trantib sebagai perpanjangan tangan pemerintah yang berfungsi untuk melakukan pengawasan.
Pemko Tebingtinggi melalui instansi terkait harus melakukan pendataan pada seluruh kegiatan masyarakat yang menyangkut produk makanan olahan tidak hanya makanan jenis tahu, karena tidak tertutup kemungkinan pengusaha makanan olahan yang berpikiran singkat demi meraup keuntungan sesaat mereka menggunakan bahan zat yang berbahaya jika dikonsumsi masyarakat. Karenanya masalah ini harus disikapi secara serius.
Setelah mendengar saran masukan dari beberapa anggota dewan, seperti menyarankan pembinaan bagi warga pelaku usaha makanan olahan, melakukan pengawasan, pendataan seluruh pengusaha produk makanan olahan. DPRD minta kepada camat dan lurah untuk dapat mensosialisasikan kepada warga sehingga kejadian yang tidak diinginkan ini terulang kembali.