MPR Dukung Pelaksanaan Eksekusi Mati Terpidana Pengedar Narkoba

sumber berita , 29-04-2015

Sejumlah negara menyatakan kekecewaaan dengan Pemerintah Indonesia yang tetap melaksanakan eksekusi terpidana mati terhadap warganya. Salah satunya Australia.

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan menilai, hukuman mati memang bertentangan dengan Hak Asasi Manusia (HAM). Namun, karena penyebaran narkoba di Indonesia sudah dalam keadaan darurat, maka MPR mendukung jenis hukuman itu.

"Kasus narkoba sudah meluas di berbagai kalangan masyarakat, mulai dari politisi, artis, hingga pelajar. Secara pribadi, mengambil nyawa itu urusan Tuhan. Tetapi kita ini masuk darurat narkoba," ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/4).

Oleh karena itu, Zulkifli mendukung penuh keputusan Pemerintah untuk melakukan eksekusi mati. Ketua Umum PAN pun mengimbau agar negara-negara sahabat bisa menghormati penegakan hukum di Indonesia.

"Kita negara besar dan ini sudah masuk hukum, negara lain harus menghormati hukum kita. Betul-betul harus menimbulkan efek jera. Kita mengimbau negara sahabat untuk menghormati dan memaklumi jika ini terjadi di negara mereka karena ini sudah darurat narkoba," tegasnya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno mengatakan kekecewaan negara lain adalah hal yang lumrah, seperti halnya Pemerintah Indonesia kecewa warganya dieksekusi mati di Arab Saudi.

"Ya itu hak mereka untuk menyatakan kecewa," katanya di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (29/4).

Pemerintah menganggap kekecewaan dan protes dari negara luar adalah hal yang biasa. Namun demikian, Tedjo yakin eksekusi mati ini tidak mengganggu hubungan bilateral dengan negara sahabat. Termasuk Australia yang akan menarik dubesnya dari Indonesia.

"Tapi saya rasa ini tidak akan mengganggu hubungan diplomatik antarnegara. Kalau mereka memanggil dubesnya tentu untuk meminta keterangan," timpalnya.

Walau sudah melaksanakan eksekusi para terpidana mati, Indonesia tetap tidak ada niat bermusuhan dengan negara lain. Apa yang dilakukan Pemerintah adalah dalam rangka menegakkan kedaulatan hukum.

"Kita tidak memusuhi negara. Kita akan terapkan hukuman terhadap kasus kriminal, jadi bukan terhadap negara," tutup purnawirawan TNI Angkatan Laut itu.

Diposting 30-04-2015.

Dia dalam berita ini...

Zulkifli Hasan

Anggota DPR-RI 2014
Lampung I