Anggota DPRD Manokwari, Trisep Kambuaya, berharap sebelum anggaran desa dikucurkan, terlebih dahulu perlu dilakukan penataan aparatur kampung.
Penataan ini menurutnya, agar anggaran yang bersumber dari APBN ini dapat dikelolah dengan baik terutama berkaitan dengan pelaporan penggunaan anggaran tersebut.
”Perlu adanya pembinaan maupun pelatihan bagi aparat kampung dalam kelola anggaran. Karena jika tidak seperti itu, maka akan menimbulkan masalah baru dengan tidak tertatanya pertanggung jawaban anggaran,” ujarnya.
Dikatakan politisi asal PKPI ini, bahwa selama ini pertanggung jawaban anggaran yang telah dikucurkan terdahulu masih belum tertib. Apalagi pengawasan anggaran desa tersebut dilakukan secara ketat. “Sistem pelaporannya juga berbeda dengan sebelumnya, sehingga ini perlu jadi perhatian bersama. Kalau tidak disiapkan justru anggarannya akan mubazir tidak tepat sasaran sesuai dengan hakekatnya,” ujar politisi muda itu.
Terlepas dari itu, Trisep mengaku sangat mendukung adanya alokasi anggaran tersebut. Sebab langkah ini sebagai upaya pemerataan pembangunan dengan memulai pembangunan dari kampung ke kota. Anggaran tersebut dapat digunakan pada sector-sektor perekonomian guna menggali potensi setempat untuk kesejahteraan masyarakat kampung.