Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Ahok vs DPRD, Pengacara Lulung cs Malah Ditahan

sumber berita , 19-03-2015

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta tidak panik mendapat kabar pengacaranya Razman Arif Nasution ditahan oleh Kejaksaan Agung di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu 18 Maret 2015.

 

Razman Arif Nasution adalah kuasa hukum tujuh anggota dewan yang melaporkan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama ke Mabes Polri pada 11 Maret 2015 lalu. Ahok--sapaan Basuki diadukan ke polisi lantaran dianggap menyudutkan anggota dewan ihwal dana siluman di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. 

 

"Enggak masalah karena pengacara kami kan tim, masih ada yang lain," kata Prabowo Soenirman dari Fraksi Partai Gerindra, salah satu anggota dewan pelapor Ahok, dengan ekspresi wajah tenang, di ruang kantornya, Rabu 18 Maret 2015.

 

Prabowo menjelaskan, dalam tim kuasa hukum dewan ada enam sampai tujuh pengacara. "Kalau Razman ditahan kan nanti Eggi Sudjana bisa muncul," kata dia. Razman memang tergabung dalam firma hukum milik Eggi Sudjana.

 

Penangkapan Razman ini terkait vonis penjara tiga bulan oleh Pengadilan Tinggi Medan pada 2006 karena kasus penganiayaan. Razman sempat mengajukan kasasi, namun ditolak oleh Mahkamah Agung. "Waktu itu dia sempat berkata secara yuridis tidak bisa ditahan tapi nyatanya ditangkap juga," kata Prabowo.

 

Nama Razman melejit lantaran berhasil memenangkan kliennya Komisaris Jenderal Budi Gunawan di praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi. 

 

Saat ditanya apakah dewan kecolongan karena tak melihat rekam jejak pengacaranya, Prabowo tersenyum. "Pimpinan yang menentukan itu, saya tidak tahu," kata dia. Ia juga beralasan tidak mengikuti rapat saat itu. "Yang jelas karena ini proses hukum ya taati saja, biarkan saja proses ini berjalan," kata dia.

 

Adapun tujuh anggota DPRD DKI yang melaporkan Ahok ke polisi adalah Abraham Lunggana alias Lulung dan Maman Firmansyah (Fraksi Partai Persatuan Pembangunan), Tubagus Arief (Fraksi Partai Keadilan Sejahtera), Nawawi (Fraksi Partai Demokrat), Bambang Kusumanto (Fraksi Partai Amanat Nasional), Prabowo Sunirman (Fraksi Partai Gerindra), dan Syarifuddin (Fraksi Partai Hanura). 

 

Kisruh antara Ahok dengan DPRD ini berawal dari pernyataan Ahok yang menyebut adanya dana siluman sebesar Rp 12,1 triliun dalam APBD 2015. Lantas, ia melaporkan dugaan kasus tersebut ke KPK. Ini pula yang menjadi alasan Ahok tetap menggunakan rancangan anggaran versi pemerintah DKI, bukan anggaran versi DPRD. 

 

DPRD tak tinggal diam. Tak terima, anggota dewan mengajukan hak angket karena menilai Ahok telah menyerahkan APBD yang bukan hasil kesepakatan anggota Dewan dan pemerintah provinsi kepada Kementerian Dalam Negeri. Tak hanya itu, dewan juga menyerang Ahok melalui pelaporan ke polisi.

Diposting 19-03-2015.

Mereka dalam berita ini...

Bambang Kusmanto

Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta 2014

Syarifuddin

Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta 2014

Ahmad Nawawi

Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta 2014

Maman Firmansyah

Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta 2014

Prabowo Soenirman

Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta 2014