DPRD Surabaya meminta pedagang Pasar Turi menyampaikan data-data pelanggaran dan kecurangan serta ketidak adilan dari investor.
Hal ini dimaksudkan agar pedagang Pasar Turi tidak hanya menyampaikan argumentasi dan melakukan tuduhan tanpa ada bukti-bukti pendukung yang kuat.
Anggota DPRD Surabaya, BF Sutadi mengatakan, tanpa didukung bukti kesalahan dari investor seperti yang disampaikan pedagang maka akan sulit bagi DPRD Surabaya untuk ikut mendukung langkah pedagang Pasar Turi.
Bahkan, jika tuduhan pada investor tidak bisa dibuktikan dengan benar akan bisa berkonsekuensi hukum serius.
"Untuk itu, kami minta pedagang Pasar Turi memberikan bukti-bukti pada kami atas kesalahan dari investor apa saja," kata Sutadi saat menerima perwakilan Pedagang Pasar Turi, Rabu (11/3/2015).
Dijelaskan Sutadi, dirinya yang mantan pejabat Pemkot Surabaya sedikit banyak mengetahui sistem kerjasama pembangunan dan pengelolaan di Pasar Turi antara Pemkot Surabaya dengan investor.
Dimana dalam melakukan kerjasama tersebut masing-masing pihak tidak boleh bertindak diluar perjanjian tanpa terlebih dahulu dilakukan perubahan perjanjian.
Demikian pula jika salah satu pihak melakukan tindakan diluar perjanjian maka bisa dinyatakan ada pelanggaran.
"Maka dari itu, kami minta pedagang bisa menyampaikan bukti-bukti apa yang dituduhkan tersebut. Jangan hanya bicara tanpa ada bukti," tutur Sutadi.