Tidak adanya perhatian dari pemilik toko moderen yang belum melengkapi perizinan membuat DPRD kecewa. Terlebih lagi, sudah lebih dari tiga kali diundang dalam rapat di DPRD dan Pemkot Surabaya membahas perizinan tidak satupun perwakilan manajemen toko modern yang hadir.
"Untuk itu, kami dukung penuh penertiban toko moderen yang belum melengkapi perizinan tanpa ada toleransi," kata Armuji, Ketua DPRD Surabaya, Selasa (3/3/2015). Dijelaskan Armuji, langkah yang dilakukan Pemkot Surabaya saat ini sudah final. Dengan demikian penertiban toko modern akan segera dilakukan. Dimana jika perizinan tidak lengkap maka toko moderen itu tidak boleh beroperasi dampai perizinan lengkap.
"Kami sudah sepakat terkait rencana penertiban toko modern. Bahkan kami meminta secepatnya dilakukan," ujar Armuji. Mengenai jawaban manajemen dari salah satu toko modern yang mengeluhkan sulitnya mengurus perizinan, dikatakan Armuji, itu tidak bisa dijadikan pembenar untuk menunda penertiban. Karena keterangan klarifikasi tidak bisa melalui media tidak bisa sepenuhnya menjadi acuan kebijakan Pemkot Surabaya. "Mungkin kalau jawaban manajemen disampaikan dalam forum rapat resmi pasti akan didengar pendapatnya.
Tapi ini hanya lewat media tentu akan sulit untuk bisa menjadi pertimbangan penertiban," tandas Armuji. Oleh karena itu, ungkap Armuji, pihaknya meminta Satpol PP bisa melakukan penertiban menyeluruh kepada toko modern yang melanggar perizinan. "Karena DPRD kali ini ada dibelakang Pemkot dalam menertibkan toko modern," tutur Armuji.