DPRK Desak Eksekutif Lahirkan Qanun Pariwisata

Wakil Ketua DPRK Aceh Timur, Ramlan dari Fraksi Gerindra mendesak Pemkab (eksekutif) untuk segera menyiapkan Qanun Pariwisata Islami guna menghempang laju  masuknya barang haram narkoba jenis sabu-sabu dari negeri jiran Malaysia dan lainnya melalui laut sejumlah kawasan kecamatan di Aceh Timur. 

“Segera siapkan Qanun Pariwisata di Aceh Timur sehingga peredaran barang haram melalui pesisir daerah ini akan sedikit berkurang, "tegas Ramlan kepada wartawan, Minggu (22/2).

Ditambahkan, Pemkab Aceh Timur harus serius menanggapi masalah ini agar ke depan peredaran barang-barang haram dari negeri jiran  akan semakin tersudut karena dengan bukanya tempat wisata seperti pantai akan ramai dikunjungi oleh warga termasuk jalur-jalur yang biasa digunakan oleh oknum-oknum pemasok barang haram akan berkurang .

Tidak itu saja, kata Ramlan, jika pantai-pantai difungsikan menjadi tempat pariwisata yang bernuansa Islami, maka Pendapatan Asli Daerah (PAD)  akan bertambah dan pengangguran juga akan berkurang.

Kadis Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda Olahraga Aceh Timur, Ashadi mengatakan, pihaknya tahun 2014 lalu sudah pernah mengajukan Rancangan Qanun (Raqan) Pariwisata kepada DPRK Aceh Timur, namun dipending oleh dewan.”Insya Allah tahun 2015 ini, kita akan mengajukan kembali ke dewan,” sebutnya.

Disebutkan, tahun 2015 ini ada dua pantai yang akan difungsikan menjadi tempat wisata bernuansa islami sehingga para pengunjung akan terus berdatangan ke Aceh Timur. Untuk itu, sangat diharapkan dukungan semua pihak agar segala sesuatunya dapat berjalan lancar.

Sementara Humas Asosiasi Pelaku Pariwisata Indonesia ( ASPPI) Cabang Aceh Timur, T.Munzir mengakui akibat tidak diberdayakannya tempat-tempat wisata oleh pemerintah daerah setempat, pantai-pantai itu saat ini terkesan dimanfaatkan sebagai jalur masuk oleh oknum-oknum pembawa barang-barang haram dari negeri jiran, seperti Malaysia dan Thailand.

"Dengan tidak difungsikan tempat-tempat parawisata di Aceh Timur seperti pantai Idi Cut  Darul Aman, Pantai Kuala Idi Idi Rayeuk, Kuala Beukah Peuruelak, dan kawasan lainnya terkesan saat ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum pemasok barang haram,” tandas Munzir.

Diposting 03-03-2015.

Dia dalam berita ini...

Ramlan

Anggota DPRD Kab. Aceh Timur 2014