Sempat kosong selama beberapa bulan, kepengurusan Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu akhirnya resmi dibentuk (lihat grafis, red). Politisi Partai NasDem, Tantawi Dali, terpilih sebagai ketua.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi ini, terpilih sebagai ketua BK dalam Rapat Paripurna ke-3 Tahun 2015. Rapat Paripurna terbuka ini dipimpin langsung oleh ketua DPRD Provinsi, Ihsan Fajri, Selasa (23/2).
"Terpilih sebagai pimpinan BK ini merupakan tugas dan beban yang berat. Terutama dalam menjaga kehormatan pimpinan maupun seluruh anggota DPRD Provinsi. Sebab, anggota DPPR merupakan perwakilan masyarakat yang dipilih langsung untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan setiap masyarakat," katanya.
Bilamana ada wakil rakyat yang ditemukan melakukan pelanggaran, lanjut Tantawi, pihaknya tidak serta merta langsung menjatuhkan sanksi. Ia lebih memilih jalan musyawarah untuk menuntaskan persoalan yang dihadapi.
"Pendekatan untuk menyelesaikan masalah hendaknya mengedepankan musyawarah mufakat. Bila musyawarah ini diabaikan, dikhawatirkan akan terjadi kebimbangan dan penyelewengan dalam pengambilan keputusan,” ucapnya.
Mengenai prioritas kerja, sambung pria yang khas dengan kumis tebalnya ini, ia bersama anggota BK yang lain akan berupaya untuk meningkatkan pemahaman terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di negeri ini. Guna meminimalisir terjadinya pelanggaran, ia bakal melakukan konsultasi secara intensif dengan BK DPR RI.
Ikut serta dalam Paripurna ini diantaranya Pelaksanatugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Sumardi, serta seluruh anggota fraksi-fraksi DPRD Provinsi. Paripurna ini berlangsung dengan kondusif.
BK dipimpin Tantawi Dali, dengan Wakil Ketua Mujiono. Sementara anggota BK terdiri dari Armansyah Mursalin, Sefty Yuslinah dan Asrul Asadi