Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Pelaku Pengerokan Diskorsing, DPRD Apresiasi Tindakan Dinas Pendidikan DKI

 DPRD DKI mengapresiasi tindakan Dinas Pendidikan DKI Jakarta dalam menyelesaikan kasus pengeroyokan di SMA Negeri 3 Jakarta dimana sebanyak enam siswa SMA 3 Jakarta yang terlibat pengeroyokan hanya dikenakan skorsing. "Saya pribadi mengapresiasi langkah Dinas Pendidikan DKI dibawah pimpinan Kepala Dinasnya, Arie Budiman. Tindakan seperti itu tidak membuat masa depan anak-anak hancur. Mereka tidak dipecat, karena kalau dipecat mereka tidak bisa ikut ujian akhir," kata anggota Komisi E DPRD DKI, Steven Setia Budi Musa.

Steven mengatakan itu sesaat seusai mengadakan pertemuan antara Komisi E DPRD DKI dengan Dinas Pendidikan DKI di Jakarta, Senin (23/2).  

Senada disampaikan Ketua Komisi E DPRD DKI, Pantas Nainggolan. "Tindakan skorsing sudah pas. Kita dukung," kata Pantas.

Kepada sekitar 20 anggota Komisi E DPRD DKI, Arie Budiman mengatakan, kalau dilihat dari aspek hukum, keenam siswa yang melakukan penyerogokan itu harus dipenjara dan karena itu harus dipecat dari sekolah. "Namun, karena kami pertimbangan masa depan anak-anak ini, apalagi mereka kelas XII yang tidak lama lagi ikut ujian akhir sehingga kami mengambil keputusann yang bijak," kata Arie.

Sebagaimana diberitakan enam orang siswa kelas XII SMA Negeri 3 Jakarta mengeroyok dan memukul kakak alumni sekolah tersebut yang bernama Erick (30 tahun) yang menyebabkannya luka-luka dan pingsan di wilayah Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat, 30 Januari 2015.

Atas perbuatan para pelaku, pihak sekolah atas perintah Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Arie Budiman memberikan hukuman dengan mendiskors selama 39 hari. Namun, menurut orang tua para pelaku, hal tersebut dilakukan sebagai upaya membela diri, karena salah satu siswi di antara mereka diraba-raba oleh Erick yang belakangan diketahui adalah alumni sekolah yang sama. Erick mengalami luka cukup serius namun tidak menuntut para siswa yang telah memukulinya.

Keenam siswa yang diskors adalah Hillary Juliana Pattiasina (16), Putra Rizky Asyura (17), Aurangga Emirza Mulia (17), Elang Muhammad Alif (17), Muhammad Radhika Putra (17) dan Pedro Celo (17). Berdasarkan keputusan sekolah, mereka diskors pada 11 Februari-9 Maret dan 16 Maret-13 April. 

Diposting 24-02-2015.

Mereka dalam berita ini...

Steven Setiabudi Musa

Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta 2014

Pantas Nainggolan

Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta 2014