Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, berinisiatif untuk membuat peraturan daerah (perda) tentang penanggulangan HIV/AIDS di daerah ini ke depan.
"Anggota DPRD Bengkulu, sudah bersepakat untuk membuat perda tentang penanggulangan HIV/AIDS agar jumlah penderita penyakit mematikan tidak terus bertambah setiap tahun di daerah ini," kata anggota DPRD Bengkulu, Firdaus Jailani kepada SP, di Bengkulu, Minggu (15/2).
Ia mengatakan, dasar anggota DPRD Bengkulu berinisiatif membuat perda HIV/AIDS, karena berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan, Provinsi Bengkulu menempati urutan ke-6 secara nasional dalam penularan penyakit mematikan tersebut.
Dengan demikian, jika hal ini tidak segera diantisipasi maka ke depan jumlah penderita HIV/AIDS di Bengkulu, terus meningkat dan penyebaran semakin meluas di daerah ini.
Karena itu, DPRD Bengkulu bersepakat akan membuat perda tentang HIV/AIDS. "Pembuatan perda ini, akan melibatkan semua pihak di Bengkulu, termasuk organisasi yang peduli HIV/AIDS di daerah ini," ujarnya.
Dengan demikian, isi perda yang akan diterbitkan nanti, benar-benar tepat sasaran untuk menekan kasus penderita HIV/AIDS di Provinsi Bengkulu ke depan.
Untuk merealisasikan perda tersebut, kata anggota DPRD dari Demokrat ini, pihaknya sedang menyusun draf Raperda tersebut. Jika draf sudah selesai disusun, maka segera dibahas di tingkat fraksi.
"Kita targetkan paling lambat perda tentang penanggulangan HIV/AIDS di Bengkulu, sudah disahkan pada tahun 2016. Saya optimistis perda ini dapat disahkan tahun depan karena kawan-kawan dewan mendukung sekali perda tersebut," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Yayasan Kipas Bengkulu, Merly Yuanda mengatakan, dirinya menyambut baik rencana DPRD provinsi untuk membuat perda tentang penanggulangan HIV/AIDS di daerah ini.
"Saya pribadi menyambut baik dan mengapresiasi yang tinggi kepada DPRD Bengkulu yang berencana membuat perda penanggulang HIV/AIDS di daerah ini, sehingga ada regulasi jelas dalam mengatasi HIV/AIDS di daerah ini ke depan," ujarnya.
Merly berharap pihaknya dan organisasi peduli HIV/AIDS di Bengkulu, dapat dilibatkan dalam pembuatan perda HIV/AIDS tersebut, sehingga perda tersebut jika disahkan dan diterapkan benar-benar tetap sasaran menekan angka penderita penyakit mematikan tersebut.
Ia mengatakan, jumlah penderita HIV/AIDS di Bengkulu, saat ini mencapai 611 orang, sebanyak 13 orang di antaranya telah meninggal. Penderita HIV/AIDS sebanyak ini tersebar di 10 kabupaten dan kota di Bengkulu.
Kasus HIV/AIDS terbanyak di Provinsi Bengkulu, ditemukan di Kota Bengkulu, yakni sebanyak 472 orang, kemudian disusul Rejang Lebong sebanyak 69 orang. Penderita HIV/AIDS di Bengkulu berasal dari laki-laki dan perempuan, termasuk ibu rumah tangga.
"Kalau melihat dari penderita HIV/AIDS di Bengkulu ini, maka semua pihak di daerah ini harus ikut berpartisipasi menekan kasus tersebut agar tidak meningkat tajam ke depan," ujarnya.
Untuk tahun 2014 lalu, di Bengkulu terjadi penambahan penderita HIV/AIDS baru sebanyak 106 orang. Mereka terjangkit penyakit mematikan selain karena melakukan hubungan seks bebas juga mengkonsumsi narkoba.