Mangkirnya direktur PT RBSJ (Rembang Bangkit Sejahtera Jaya/BUMD) untuk memberikan keterangan seputar Pelabuhan Tanjung Bonang kepada DPRD Kabupaten Rembang pada Rabu (05/02/2015) dengan alasan ada kegiatan keluar kota menjadi pertanyaan sejumlah pihak.
"Manajemen PT RBSJ mengonfirmasi sedang ada keperluan di luar kota. Padahal, surat panggilan sudah kami layangkan pada jauh hari, sehingga mestinya diprioritaskan,” terang Anggota Komisi A DPRD Rembang Gatot Paeran, Senin (09/02/2015).
Menurut Gatot keterangan dari RBSJ penting dan diperlukan untuk menjelaskan kondisi saling klaim sejumlah investor atas penanaman modal di pelabuhan. “Sebagai perusahaan daerah yang dipercaya untuk pembangunan awal pelabuhan, RBSJ mestinya bisa menjelaskan seluruh duduk perkara sejak awal. Tapi ternyata mereka malah tidak memenuhi panggilan kami,” terangnya.
Gatot menjelaskan keterangan RBSJ diperlukan untuk menjelaskan aliran dana dari APBN atau APBD guna pembangunan pelabuhan. “Terlepas dari aksi saling klaim investor atas hak reklamasi lahan pelabuhan, kami memastikan ada uang negara untuk reklamasi. Namun untuk ke ranah korupsi, kami masih perlu mempelajari,” katanya.
Komisi A DPRD Rembang sebelumnya telah memanggil Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika untuk menjelaskan pengelolaan pelabuhan. Komisi A juga telah memanggil Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan untuk menerangkan operasional Tanjung Bonang. "Semua keterangan akan dikroscek, untuk mengurai dan menyelesaikan persoalan di Tanjung Bonang."