Rapat Banggar DPRK Aceh Timur Ricuh

Rapat Badan anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur, Senin (15/12) dilaporkan ricuh. Pasalnya, 7 anggota Banggar dari dua fraksi masing-masing Fraksi Partai Gerindra dan Fraksi Partai NasDem DPRK Aceh Timur, walk out (keluar) dari ruang sidang saat pembahasan R-APBK 2015, di Gedung DPRK Aceh Timur.

Kedua fraksi tersebut beralasan, aksi walk out dilakukan karena mereka tidak diberikan hak suara dalam pembahasan R- APBK 2015. Sementara dari Fraksi PA tetap kukuh bahwa pembahasan pendapatan sudah diparipurnakan sebelumnya. Rapat pun tetap berlangsung dengan 13 anggota dari Fraksi PA.

Ketua Fraksi Partai NasDem DPRK Aceh Timur, Adam kepada Serambi mengatakan, aksi walk out tersebut terjadi setelah adanya ketegangan antara sesama anggota Badan Anggaran DPRK Aceh Timur.

Seorang Anggota Banggar, Hamdani A Gani dari Fraksi Partai Gerindra menyarankan kepada pimpinan DPRK Aceh Timur, Marzuki Ajad agar, untuk membahas pendapatan dan pemasukan terlebih dahulu. Namun, saran tersebut ditolak Muzakkir dari Partai Aceh.

Aksi debat akhirnya berujung kepada aksi membalikkan meja oleh Muzakkir yang juga anggota fraksi Partai Aceh (PA). Karena menurutnya, pembahasan pendapatan sudah diparipurnakan sebelumnya. Aksi tegang dileraikan Wakil Ketua II DPRK Aceh Timur dari Partai Gerindra, Ramlan.

“Saya intrupsi pimpinan untuk berbicara, tetapi pimpinan sidang tidak menghiraukan dan tidak memberi kesempatan sedikitpun,” tambah Adam.

Narmawi, dari Fraksi Partai NasDem mengatakan, kejadian seperti itu sebenarnya tidak perlu terjadi, karena itu hanya hal sepele, seharusnya saran yang diajukan oleh anggota Banggar sudah sesuai dengan Permendagri No 13 tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah.

Permintaan pembahasan itu, kata dia, karena terjadi perbedaan angka antara KUA PPAS yang telah disahkan dengan hasil voting di sidang paripurna lalu, senilai Rp 1, 392.618.297.245. Sedangkan di R-APBK Tahun 2015 yang diserahkan Wakil Bupati Aceh Timur, Syahrul Syamaun Rp 1.384.087.321.682.00. “Sehingga selisih angka pendapatan senilai  Rp 8 miliar lebih,” pungkas Narmawi.

Sementara itu, Muslim A Gani dari Aceh Legal Konsul mengatakan, pembahasan anggaran harus dimulai pembahasan dari pendapatan, baru bisa dibahas yang lain seperti Dinas, Badan dan Kantor. Karena KUA PPAS sudah disahkan jadi pembahasan harus dimulai dari sana. “Kalau banggar dari PA tidak setuju harus dipertanyakan kenapa,” sebut Mulim A Gani yang juga mantan anggota DPRK Aceh Timur itu.

Sementara itu, Ketua Banggar DPRK Aceh Timur, Marzuki Ajad yang dikonfirmasi Serambi mengatakan, pembahasan pendapatan sudah dilakukan sebelumnya dalam KUA PPAS, bahkan sudah diparipurnakan Jumat (12/12). Mengenai selisih sampai Rp 8 miliar lebih, akan dimasukkan dalam Silpa, karena harus dibahas di perubahan. “Itu dimasukkan ke dalam perubahan, seharusnya itu yang ditanyakan karena pendapatan sudah dibahas melibatkan semua SKPD,” kata Marzuki Ajad.

Sementara itu, Sekda Aceh Timur, M Ihsan Ahyat mengatakan, ia tidak melihat adanya aksi walk out dari Fraksi Gerindra dan Nasedem. “Saya lihat sampai jelang siang masih berada di ruangan,” kata Sekda Aceh Timur, seraya menambahkan, rapat terus berlangsung sampai sore dengan 13 orang anggota Banggar dari Fraksi PA

Diposting 18-12-2014.

Mereka dalam berita ini...

Narmawi

Anggota DPRD Kab. Aceh Timur 2014

Ramlan

Anggota DPRD Kab. Aceh Timur 2014

Muzakkir

Anggota DPRD Kab. Aceh Timur 2014

Hamdani A. Gani

Anggota DPRD Kab. Aceh Timur 2014

Marzuki Ajad

Anggota DPRD Kab. Aceh Timur 2014