Komisi C DPRD Kabupaten Madiun mendesak PD BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun segera mengisi jabatan direktur utama, paska lengsernya Sariyadi, awal Januari 2014,
Sebab, jika BPR hanya memiliki satu direksi, yaitu Ruli Setiyawati, bakal kesulitan mengembangan keuangannya. Terbukti, dengan perputaran nilai uang tahun 2013 senilai Rp 137,521 miliar, bahkan Tahun 2014 mengalami penurunan menjadi Rp 137,324 miliar.
Perintah itu disampaikan, saat Komisi C Sidak ke kantor PD BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun di Jl Raya Madiun - Solo, Desa/Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Rabu (10/12/2014).
"Bagi lembaga keuangan seperti BPR ini, sangat berbahaya jika hanya dipegang seorang direksi. Karena uang bantuan dari bank besar yang masuk, tak ada bisa diterima dan dikembangkan untuk disampaikan ke nasabah," ujar Ketua Komisi C, Suparno Budi Santoso, Rabu (10/12/2014).
Politisi Partai Golkar ini mengungkapkan, idealnya BPR yang memiliki perputaran keuangan Rp 137,324 miliar memiliki minimal 3 direksi. "Pokoknya ditambah satu dulu. Kalau ini sudah beres, baru akan ditambah satu lagi. Kami tak mau PD BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun kalah dengan KSP, Kopwan, dan koperasi kecil lainnya," imbuhnya