Protes pembatasan penggunaan sepeda motor yang dilakukan DKI tak hanya datang dari kalangan masyarakat, Anggota Fraksi Gerindra Muhammad Sanusi meminta Pemprov DKI Jakarta untuk menunda pelarangan motor melintas Jalan Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat. Sebab dia menilai, seharusnya disiapkan terlebih dahulu solusinya.
“Itu harus ditunda. Belum ada transportasi penggantinya. Sementara pemilik motor bayar pajak, masak wajib pajak udah bayar mau dilarang. Kalau transportasi umum sudah ada baru diterapkan,” jelasnya saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2014).
Secara terpisah, anggota DPD RI asal DKI Jakarta, Abdul Azis Khafia meminta Pemprov DKI Jakarta melalui Dishub DKI Jakarta membatalkan peraturan pemberlakuan larangan sepeda motor itu. Sebab, katanya, hal ini melanggar hak pengguna sepeda motor yang sama-sama membayar pajak kendaraan.
"Itu merugikan pengendara sepeda motor, karena mereka juga bayar pajak. Ini melanggar hak pengendara sepeda motor bahwa mereka punya kedudukan dan hak yang sama." tegas Abdul Azis di Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2014).
Dia menambahkan, Pemprov DKI jangan membuat kebijakan yang merugikan masyarakat. Bahkan, dia menduga kebijakan tersebut untuk kepentingan bisnis industri mobil agar masyarakat membeli mobil, sehingga masyarakat tidak lagi menggunakan sepeda motor. "Masyarakat juga belum mau beralih ke kendaraan umum, karena pelayanannya juga buruk," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta berencana memberlakukan pembatasan kendaraan roda dua melintasi Bundaran Hotel Indonesia (HI) hingga Jalan Medan Merdeka Barat. Sesuai rencana, penerapan tersebut dimulai pada bulan Desember 2014 mendatang.
“Nanti kami berlakukan khusus sepeda motor, mulai dari Bundaran HI, MH Thamrin, hingga jalan Medan Merdeka Barat. Nanti kita sediakan bis gratis bagi teman-teman yang menitipkan sepeda motornya di lokasi parkir,” kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Muhammad Akbar, saat di Balaikota.