Komisi III DPR besok (Senin, 31/1) pukul 09.00 WIB akan menggelar rapat kerja dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Namun, Nudirman Munir yang mengatakan hal tersebut di atas, belum mengetahui secara pasti apa yang akan menjadi topik pembahasan. Karena, topik yang akan dibahas baru akan diagendakan besok.
"Tapi kemungkinan juga mengenai SOP (standard operating procedur) KPK, yang dulu sudah lama kita minta. Hampir setahun (diminta) baru diberikan (SPO KPK) sebulan lalu. Jadi kemungkinan besok kita akan tanya-tanya tentang itu," jelas Nudirman kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Minggu, 30/1).
Selain itu, lanjut Nudirman, ia juga akan mempertanyakan KPK soal kelanjutan kasus suap pada saat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda S Goeltom pada 2004 lalu. Karena sampai saat ini, KPK baru menahan para penerimanya.
"Saya kira itu perlu dipertanyakan. Kenapa hanya penerima saja, pemberi tidak diproses hukum. Itu yang mau dipertanyakan. Itu kan aneh. Nggak mungkin ada penerima, tidak ada yang memberi," demikian Nudirman.