Dewan Perwakilan Daerah di masa mendatang diharapkan mampu memberikan kejelasan terkait aspirasi masyarakat. Alasannya, kehadiran DPD seharusnya dapat meningkatkan proses legislasi sehingga seluruh kebutuhan masyarakat bisa segera terpenuhi.
"Sekarang ini (aspirasi masyarakat) yang datang ke DPD tanpa ada kejelasan diterima tidaknya. Belum apa-apa mentah. Seharusnya aspirasi masyarakat dari DPD bisa dirapatkan juga diparipurna terlepas itu diputuskan atau tidaknya," ucap Anggota DPD terpilih dari Provinsi Jawa Barat Eni Sumarni Saptani di Jakarta, Kamis (25/9/2014).
Eni kemudian mengibaratkan bahwa DPD adalah seorang arsitek sementara masyarakat sebagai pengguna jasanya. Sehingga sebagai seorang arsitek, seluruh keinginan pengguna jasa harus dipenuhi. Jangan sampai peran arsitek ini dibatasi sekadar membuat gambar tanpa nantinya memiliki kewenangan saat proses kontruksi dilakukan.
"DPD RI ini merupakan lembaga legislatif yang seharusnya memiliki kewenangan dalam membuat kontruksi selayaknya arsitek. Sehingga aspirasi masyarakat layaknya pengguna jasa harus dipenuhi segala keinginannya dan membahagiakannya," ujarnya.
Oleh karena itu, kata Eni, kedepannya diharapkan ada calon ketua DPD RI periode 2014-2019 yang mampu menyampaikan aspirasi masyarakat hingga mampu dirapatkan pada sidang paripurna. Maka, menurut dia, dibutuhkan calon ketua DPD yang visioner.
"Saat ini (peran DPD) belum dijalankan dengan benar karena perundangan-undangannya yang setengah-setengah. Kita berharap peran legislasi oleh DPD dapat digolkan sehingga aspirasi masyarakat tidak menggantung begitu saja," ucapnya.
Dengan demikian, kata Eni, pada calon bursa ketua DPD harus muncul sosok yang mampu menegosiasikan segala permasalahan masyarakat. "Sekarang baru bermunculan (nama calon ketua DPD). Belum semua tapi ada yang sudah mendeklarasikan diri dan masih ada yang silent. Calon ketua DPD harus visioner," katanya.