Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Kota Baru Tak Ada Anggaran Sesen pun? Itu Berarti Pemprov Melanggar Perda!

Kebijakan Pemprov Lampung untuk menghentikan sementara pembangunan Kota Baru Lampung terlihat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Lampung 2014. Alokasi anggaran untuk pembangunan calon pusat pemerintahan Lampung itu tidak ada alias Rp 0. Anggota DPRD Lampung Watoni Nurdin mengungkapkan, pembangunan Kota Baru Lampung sebenarnya telah memiliki dasar hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pembangunan Kota Baru Lampung.

"Kalau di APBDP tidak dianggarkan itu melanggar perda. Karena, perda menyatakan, pembangunan Kota Baru multiyears (tahun jamak) dan harus selalu dianggarkan. Jadi, walaupun sedikit harus tetap dianggarkan, tidak boleh Rp 0," terang Watoni, Minggu (24/8).

Menurutnya, dalam perda istilah pembiayaan secara multiyears memang tidak tercantum. Tetapi, pembiayaan dilakukan berdasarkan masterplan (rencana induk).

"Pada rencana induk, itu terinci tahap-tahap pembangunan dan kebutuhan biayanya. Targetnya, 2015 akhir selesai untuk pembangunan kawasan pemerintahan seluas 350 hektare. Rencana induk menjadi lampiran dalam perda," ujarnya.

Tahap-tahap pembangunan kawasan pemerintahan meliputi pembangunan Kantor Gubernur dan Wakil Gubernur serta Sekretariat Pemerintah Provinsi Lampung, Kantor DPRD Lampung, Balai Adat, dan Masjid Agung. Sementara, kawasan bisnis seluas 1.150 hektare belum akan dibangun. "Jadi, ada proses yang harus dilaksanakan. Yang sesuai aturan. Kalau seperti ini, sudah melanggar perda," urai Watoni.

Ketika ditanya terkait evaluasi rancangan APBDP yang dilaksanakan DPRD sebelum pengesahan menjadi APBD, Watoni menuturkan, Komisi I yang membidangi hukum dan pemerintahan telah mengingatkan Badan Anggaran untuk mengevaluasi alokasi anggaran pembangunan Kota Baru Lampung. "Kami bukan bagian di Banang. Tetapi, kami sudah ingatkan teman-teman di Banang terkait hal tersebut," ungkap Watoni.

Apa tanggapan pihak lainnya yang bersentuhan langsung dengan proyek Kota Baru? Apa tujuan pemprov hingga proyek Kota Baru tidak mendapat anggaran sesenpun? Ikuti selengkapnya di Tribun Lampung cetak edisi Senin 25 Agustus 2014

Diposting 25-08-2014.

Dia dalam berita ini...

DPRD Provinsi Lampung 2009 Lampung 2
Partai: PDIP