Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama sangat menyayangkan penolakan DPRD terhadap usulan penambahan dana KJP bagi siswa miskin di Jakarta. Sebab, dana KJP yang telah dianggarkan sebesar Rp 799 miliar tidak mencukupi untuk membantu siswa dari keluarga miskin agar bisa tetap sekolah.
"Sayangnya, penambahan anggaran untuk dana KJP ditolak. Padahal kita butuh Rp 1,3 triliun untuk membantu siswa sampai memenuhi kebutuhan mereka dengan cukup. Ternyata yang disetujui hanya Rp 799 miliar," kata Basuki di Balai Kota DKI, Jakarta, Kamis (14/8/2014).
Alasan penolakan DPRD, ungkap pria yang akrab disapa Ahok ini, adalah masih banyak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan KJP. Meski alasan tersebut masuk akal dan dapat diterimanya, namun mantan Bupati Belitung Timur ini menyatakan meski terjadi penyimpangan bukan berarti dapat memotong haknya anak sekolah.
“Alasannya masuk akal juga sih, yaitu kemarin KJP banyak penyimpangan. Makanya saya bilang yang nyimpang-nyimpang disuruh mundur atau berhenti sajalah. Sayangnya, Bappeda dan BPKD tidak bisa menjawab pertanyaan DPRD. Harusnya penyimpangan bisa terjadi, tetapi bukan berarti memotong haknya anak sekolah kan,” tuturnya.
Menurutnya, dana KJP untuk siswa SD, SMP dan SMA atau SMK yang sekarang tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan mereka sebagai pelajar. Dicontohkannya, kebutuhan sekolah untuk siswa SMA saja bisa mencapai Rp 800.000 per bulan. Namun, dengan penolakan tersebut, mau tidak mau, Ahok akan menjalaninya dengan berat hati. Dia berharap, tahun 2015 sudah bisa menerapkan sistem yang baru untuk menolong siswa dari golongan ekonomi lemah.
"Kalau sekarang kita jalani yang lama dulu lah. Kita berharap tahn 2015, bisa menerapkan sistem yang baru," ucapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menolak usulan penambahan dana program Kartu Jakarta Pintar (KJP) sebesar Rp 1,3 triliun. Hal ini dikarenakan banyak penyimpangan dan hanya mengabulkan dana KJP sebesar Rp 799 miliar.
Anggota Badan Anggaran DPRD DKI, Matnoor Tindoan dalam rapat Paripurna DPRD DKI di Gedung DPRD DKI mengatakan, berdasarkan hasil laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI bahwa ada penyalahgunaan penggunaan anggaran KJP. Sehingga perlu ada evaluasi.
"Permintaan tambahan anggaran KJP yang perlu dilakukan evaluasi kembali. Mengingat berdasarkan temuan BPK pada APBD 2013 dimana KJP merupakan salah satu item yang perlu mendapaykan perhatian utama dan perbaikan," ucapnya.