Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Bandar Lampung Benson Werta meminta Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menindaklanjuti rekomendasi DPRD Kota Bandar Lampung mencopot Kepala Dinas PU Kota Bandar Lampung Ibrahim.
Pencopotan dilakukan karena Kepala Dinas PU Ibrahim dinilai selalu mangkir dalam rapat-rapat di DPRD Kota dan menghambat proses-proses pembahasaan APBD serta program kerja dengan mitra kerjanya di Komisi.
"Kami minta wali kota untuk menindaklanjuti rekomendasi dewan untuk mengganti Kadis PU Kota. Karena selama ini Kadis PU tidak pernah datang dan hadir dalam rapat-rapat dengan DPRD," kata Benson, Minggu (3/8/2014).
Diketahui, rapat paripurna pembicaraan tingkat II atas Raperda tentang Perubahan APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2014, dengan agenda Penyampaian Laporan Badan Anggaran dan Pengambilan Keputusan di gedung DPRD, Jumat (25/7/2014), DPRD meminta Wali Kota Herman HN mengevaluasi kinerja sekaligus mengganti Kepala dinas PU Ibrahim, yang dianggap tidak pernah menghadiri undangan DPRD.
Menanggapi rekomendasi itu, Wali Kota Herman HN mengaku terlebih dahulu akan melihat dan mencermati apa yang sebenarnya terjadi. "Kita lihat dulu seperti apa sebenarnya, apa tidak hadir karena sakit atau apa, nanti kita lihat dulu," kata Herman seusai paripurna saat itu.
Kepala Dinas PU Kota Bandar Lampung Ibrahim yang dikonfirmasi melaui ponselnya tidak aktif, termasuk pesan singkat yang dikirim Tribun pun belum dibalas.