Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho berharap dinamika politik di Tanah Karo jangan sampai merugikan masyarakat. Pembangunan harus tetap berjalan dan pembahasan RAPBD 2014 Tanah Karo yang belum rampung bisa segera dituntaskan. Setelah langsung berkonsultasi dengan Mendagri via ponsel, Gubsu meminta DPRD dan Bupati Tanah Karo melanjutkan pembahasan RAPBD agar pembangunan dan pelayanan publik tidak terganggu.
Gubsu menegaskan hal tersebut saat menerima delegasi DPRD Kabupaten Karo, di ruang kerjanya Lantai X, kantor Gubsu, Jalan Diponegoro, Medan hari ini.
Hadir dalam pertemuan itu Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karo Ferianta Purba, didampingi anggota DPRD Karo Sarijon Bako, Remita br Sembiring dan Chairani Br Karo. Sementara dari Pemprovsu turut mendampingi Gubsu, Sekdaprovsu H Nurdin Lubis, Asisten Pemerintahan Provsu Hasiholan Silaen, Kepala Kesbanglinmaspol Eddy Syofian dan Kepala Biro Otda Provsu Jimmy Pasaribu.
"Saya berharap dinamika politik yang saat ini terjadi di Tanah Karo tidak mengganggu pelayanan masyarakat. Legislatif dan Eksekutif harus tetap berkomunikasi, utamakan kepentingan masyarakat," kata Gubsu.
Kepada Gubsu, Wakil Ketua DPRD Karo Ferianta Purba melaporkan mereka terkendala dalam pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan Belanda Daerah (R-APBD) 2014 Kabupaten Karo. Bahkan ada kemungkinan tidak akan dibahas sebelum ada keputusan dari Mahkamah Agung (MA) RI.
Ferianta Purba menambahkan, pihaknya sesuai hasil rapat Paripurna DPRD Karo secara aklamasi telah menyampaikan hak angket. Dimana secara bulat mengusulkan pemberhentian DR Kena Ukur Karo Jambi Surbakti dari jabatannya sebagai Bupati Karo. Karena itu, DPRD Tanah Karo menanyakan kepada Gubsu apakah mereka bisa melanjutkan pembahasan RAPBD cukup dengan Wakil Bupati."Kami membahas RAPBD Karo terkendala oleh karena itu apa bisa kami bersama Wakil Bupati meneruskan pembahasan RAPBD tersebut?," kata Wakil Ketua DPRD Karo.
Atas pertanyaan ini Gubsu kemudian menghubungi Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi via ponsel. Lewat speaker ponsel Gamawan meminta DPRD dan Bupati Karo tetap berkomunikasi. "Sebelum turun Keppres, Pak Bupati DR Kena Ukur Karo Jambi Surbakti masih sah sebagai Bupati Karo. Karena itu teman-teman dewan harus tetap mengajak Pak Bupati untuk membahas RAPBD 2014," kata Mendagri.
Untuk mengatasi kebuntuan komunikasi, Mendagri meminta DPRD Karo menugaskan Sekretaris DPRD Karo sebagai penengah. Hubungan legislatif dan eksekutif di daerah itu tidak boleh merugikan pembangunan yang menyebabkan masyarakat jadi tidak terlayani dengan baik.
"Jadi mohon urusan politik dikesampingkan dululah. Jadi teman-teman dewan komunikasilah dengan Pak Bupati, kan ada Sekwan yang bisa berkomunikasi dan menjadi penengah. Tolong pisahkan dulu persoalan politik dan kita selesaikan dulu RAPBD," tegas Gamawan.
Selain menghubungi Mendagri Gamawan Fauzi, Gubsu juga langsung menelpon Bupati Karo DR Kena Ukur Karo Jambi Surbakti. Gubsu meminta Bupati untuk menghadiri undangan DPRD membahas RAPBD 2014 yang tak kunjung selesai.Tertundanya pembahasan RAPBD ini telah menyebabkan pembangunan terkendala. Seperti terganggunya pembayaran honor pegawai dan pembayaran tagihan listrik. Semua pembayaran yang terkendala itu baru bisa diselesaikan melalui Peraturan Bupati (Perbup) yang diterbitkan Bupati Karo Kena Ukur,
"Tadi saya sudah telpon Pak Mendagri, sebelum ada keputusan presiden maka Pak Bupati masih tetap Bupati Karo yang sah dan tetap sah untuk membahas RAPBD. Jadi artinya kalau Pak Bupati diundang DPRD ya dihadiri saja," minta Gubsu kepada Kena Ukur dengan disaksikan utusan DPRD Karo.
Gubsu meminta Kena Ukur dan DPRD Tanah Karo meredakan konflik yang terjadi demi kepentingan masyarakat. Sepanjang RAPBD 2014 Tanah Karo belum tuntas maka Bupati bisa menerbitkan Perbup untuk menyelesaikan pembayaran pos-pos penting menyangkut layanan publik,
"Jadi saya meminta dan memohon kepada pak bupati lepaskanlah dulu persoalan politik. Mari selesaikan dahulu persoalan RAPBD ini karena menyangkut pembangunan di Kabupaten Karo," tegas Gubsu yang langsung dijawab Bupati yang siap bekerjasama dengan DPRD Tanah Karo untuk membahas RAPBD 2014.